SuaraRiau.id - Sebuah manuskrip berkaitan dengan sejarah Kesultanan Siak diserahkan Komunitas Pelindung Cagar Budaya Siak (PCBS) kepada Dinas Perpustakaan & Arsip Kabupaten Siak.
Manuskrip berbentuk unik ini diserahkan untuk selanjutnya didata dan direstorasi. Benda tersebut merupakan milik keluarga Ketua PCBS Tatang Syafrawi.
Manuskrip penting itu disimpan secara turun temurun oleh keluarganya.
Saat disaksikan secara bersama kepala Dinas Perpustakaan & Arsip, manuskrip dalam bambu itu masuk dalam kategori umum dan pemerintahan.
Benda itu berisi penunjukan "Penghulu Betung" pada masa itu beserta tugas, wewenang serta batasan-batasan wilayahnya.
Manuskrip itu bertarikh tahun 1302 hijriah atau tahun 1885 masehi dengan cap stempel Sultan Abdul Jalil Saifuddin Syarif Kasim Ba' Alawi atau Sultan Syarif Kasim I.
Jenis kertas belum diketahui dengan ukuran leter, menggunakan aksara Jawi atau tulisan Arab Melayu.
Seperti dikatakan Tatang Syafrawi, penyerahan manuskrip itu untuk didata dan direstorasi atas kemauannya sendiri sebagai pegiat sejarah.
"Mengingat manuskrip ini merupakan arsip penting dan mempunyai nilai sejarah. Kondisinya sudah mulai lapuk, oleh karena itu manuskrip ini perlu direstorasi," jelas Tatang Syafrawi kepada SuaraRiau.id, Sabtu (9/1/2021)
Tatang Syafrawi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Siak khususnya Dinas Perpustakaan dan Arsip yang telah mengadakan program restorasi arsip-arsip bersejarah.
"Atas nama Komunitas Pelindung Cagar Budaya Siak kami juga ikut mensosialisasikan kegiatan Restorasi Arsip bersejarah," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki arsip bersejarah yang berkaitan dengan sejarah Kesultanan Siak untuk bisa datang ke Dinas Perpustakaan dan Arsip guna didata dan direstorasi.
"Percuma kita simpan saja manuskrip penting di rumah, tidak ada artinya, lama-lama kertasnya akan lapuk," pesan Tatang.
"Mengenai kepemilikan setelah direstorasi dan didata, arsip tersebut bisa dibawa pulang kembali. Apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti hilang, musibah banjir atau kebakaran dirumah kita dikemudian hari yang menyebabkan manuskrip musnah, data kita sudah ada dalam bentuk softcopy di Dinas Perpustakaan dan Arsip. Untuk itu kita jangan ragu lagi," tambahnya.
Masih kata Tatang Syafrawi, menurutnya jika ada arsip yang bernilai penting bagi keluarga, negara atau masyarakat lainnya atau layak untuk diteliti sebagai tindak lanjut guna kepentingan sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan tak perlu ditakutkan untuk direstorasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tebus Gadai Kini Lebih Mudah di BRImo, BRI Tawarkan Promo Cashback Spesial
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Guru SMP Islamic Center Siak Jadi Tersangka Buntut Siswa Tewas Akibat Ledakan
-
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Riau usai Penahanan Ajudan Abdul Wahid
-
Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg