SuaraRiau.id - Sebuah manuskrip berkaitan dengan sejarah Kesultanan Siak diserahkan Komunitas Pelindung Cagar Budaya Siak (PCBS) kepada Dinas Perpustakaan & Arsip Kabupaten Siak.
Manuskrip berbentuk unik ini diserahkan untuk selanjutnya didata dan direstorasi. Benda tersebut merupakan milik keluarga Ketua PCBS Tatang Syafrawi.
Manuskrip penting itu disimpan secara turun temurun oleh keluarganya.
Saat disaksikan secara bersama kepala Dinas Perpustakaan & Arsip, manuskrip dalam bambu itu masuk dalam kategori umum dan pemerintahan.
Benda itu berisi penunjukan "Penghulu Betung" pada masa itu beserta tugas, wewenang serta batasan-batasan wilayahnya.
Manuskrip itu bertarikh tahun 1302 hijriah atau tahun 1885 masehi dengan cap stempel Sultan Abdul Jalil Saifuddin Syarif Kasim Ba' Alawi atau Sultan Syarif Kasim I.
Jenis kertas belum diketahui dengan ukuran leter, menggunakan aksara Jawi atau tulisan Arab Melayu.
Seperti dikatakan Tatang Syafrawi, penyerahan manuskrip itu untuk didata dan direstorasi atas kemauannya sendiri sebagai pegiat sejarah.
"Mengingat manuskrip ini merupakan arsip penting dan mempunyai nilai sejarah. Kondisinya sudah mulai lapuk, oleh karena itu manuskrip ini perlu direstorasi," jelas Tatang Syafrawi kepada SuaraRiau.id, Sabtu (9/1/2021)
Tatang Syafrawi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Siak khususnya Dinas Perpustakaan dan Arsip yang telah mengadakan program restorasi arsip-arsip bersejarah.
"Atas nama Komunitas Pelindung Cagar Budaya Siak kami juga ikut mensosialisasikan kegiatan Restorasi Arsip bersejarah," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki arsip bersejarah yang berkaitan dengan sejarah Kesultanan Siak untuk bisa datang ke Dinas Perpustakaan dan Arsip guna didata dan direstorasi.
"Percuma kita simpan saja manuskrip penting di rumah, tidak ada artinya, lama-lama kertasnya akan lapuk," pesan Tatang.
"Mengenai kepemilikan setelah direstorasi dan didata, arsip tersebut bisa dibawa pulang kembali. Apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti hilang, musibah banjir atau kebakaran dirumah kita dikemudian hari yang menyebabkan manuskrip musnah, data kita sudah ada dalam bentuk softcopy di Dinas Perpustakaan dan Arsip. Untuk itu kita jangan ragu lagi," tambahnya.
Masih kata Tatang Syafrawi, menurutnya jika ada arsip yang bernilai penting bagi keluarga, negara atau masyarakat lainnya atau layak untuk diteliti sebagai tindak lanjut guna kepentingan sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan tak perlu ditakutkan untuk direstorasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik