SuaraRiau.id - Sebuah manuskrip berkaitan dengan sejarah Kesultanan Siak diserahkan Komunitas Pelindung Cagar Budaya Siak (PCBS) kepada Dinas Perpustakaan & Arsip Kabupaten Siak.
Manuskrip berbentuk unik ini diserahkan untuk selanjutnya didata dan direstorasi. Benda tersebut merupakan milik keluarga Ketua PCBS Tatang Syafrawi.
Manuskrip penting itu disimpan secara turun temurun oleh keluarganya.
Saat disaksikan secara bersama kepala Dinas Perpustakaan & Arsip, manuskrip dalam bambu itu masuk dalam kategori umum dan pemerintahan.
Benda itu berisi penunjukan "Penghulu Betung" pada masa itu beserta tugas, wewenang serta batasan-batasan wilayahnya.
Manuskrip itu bertarikh tahun 1302 hijriah atau tahun 1885 masehi dengan cap stempel Sultan Abdul Jalil Saifuddin Syarif Kasim Ba' Alawi atau Sultan Syarif Kasim I.
Jenis kertas belum diketahui dengan ukuran leter, menggunakan aksara Jawi atau tulisan Arab Melayu.
Seperti dikatakan Tatang Syafrawi, penyerahan manuskrip itu untuk didata dan direstorasi atas kemauannya sendiri sebagai pegiat sejarah.
"Mengingat manuskrip ini merupakan arsip penting dan mempunyai nilai sejarah. Kondisinya sudah mulai lapuk, oleh karena itu manuskrip ini perlu direstorasi," jelas Tatang Syafrawi kepada SuaraRiau.id, Sabtu (9/1/2021)
Tatang Syafrawi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Siak khususnya Dinas Perpustakaan dan Arsip yang telah mengadakan program restorasi arsip-arsip bersejarah.
"Atas nama Komunitas Pelindung Cagar Budaya Siak kami juga ikut mensosialisasikan kegiatan Restorasi Arsip bersejarah," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki arsip bersejarah yang berkaitan dengan sejarah Kesultanan Siak untuk bisa datang ke Dinas Perpustakaan dan Arsip guna didata dan direstorasi.
"Percuma kita simpan saja manuskrip penting di rumah, tidak ada artinya, lama-lama kertasnya akan lapuk," pesan Tatang.
"Mengenai kepemilikan setelah direstorasi dan didata, arsip tersebut bisa dibawa pulang kembali. Apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti hilang, musibah banjir atau kebakaran dirumah kita dikemudian hari yang menyebabkan manuskrip musnah, data kita sudah ada dalam bentuk softcopy di Dinas Perpustakaan dan Arsip. Untuk itu kita jangan ragu lagi," tambahnya.
Masih kata Tatang Syafrawi, menurutnya jika ada arsip yang bernilai penting bagi keluarga, negara atau masyarakat lainnya atau layak untuk diteliti sebagai tindak lanjut guna kepentingan sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan tak perlu ditakutkan untuk direstorasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru