SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau berhasil mengamankan wanita muda dua pelaku perjudian mesin jenis Burung Merak. Wanita itu bersama rekannya diciduk di warung kopi SPBU KM 11 Jalan Perawang - Siak desa Tasik Ciminai, Koto Gasib, Kabupaten Siak, Selasa (5/1/2021).
Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial, IA (23) bertugas sebagai kasir mesin judi dan BS(19) bertugas sebagai penjaga mesin.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terhadap aktivitas di warung kopi tersebut sudah meresahkan.
"Usai mendapat laporan dari masyarakat, kita lakukan penelusuran ternyata benar lokasi tersebut dijadikan arena perjudian di Warung Kopi SPBU KM 11 Koto Gasip, Kabupaten Siak," ucap Kombes Zein kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Saat penangkapan, kata Zein, bersama kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 9.638.000.
"Selain uang tunai, barang bukti lajn yang kita amankan, empat buah kursi plastik, satu bangku kayu, dua unit mesin jenis Burung Merak, dua buku catatan omset, satu chip koin, dua unit handphone android dan satu tas hitam," terang Kombes Zein.
Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan Pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHPidana yaitu barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, diancam dengan Pidana Penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta," ujarnta.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru membekuk seorang warga RM (53) diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian di jalan Air Hitam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan pada Senin (4/1/2021) petang.
Penangkapan Rajiman berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian jenis Sie jie, Kim, dan Sydney di Warung Kopi Simarmata milik saudara RM.
"Kita mengamankan tersangka bersama barang bukti satu unit handphone Samsung GT-1272 yang berisi pesanan nomor perjudian jenis sie jie dan satu lembar kertas berisi nomor judi," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan lewat keterangan rilisnya, Rabu (6/1/2021).
Berita Terkait
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Pro Kontra Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus, Mantan Guru Angkat Bicara
-
Berani Bongkar Judi Oknum TNI, Wartawan Tribrata TV Tewas Mengenaskan
-
Misteri Kematian Wartawan Tribrata TV di Karo: Rumah Diduga Dibakar Usai Beritakan Perjudian
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024