SuaraRiau.id - Sempat viral dan menghebohkan publik, oknum polisi diduga mengadu satwa langka primata jenis owa dengan seekor anjing. Insiden tersebut berujung pemeriksaan di Propam Polda Riau.
Tindakan itu diduga dilakukan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dan sempat di posting dalam akun YouTube-nya, namun kini sudah dihapus.
Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani Bidang Propam.
"Ya, sekarang sedang diproses," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono dihubungi SuaraRiau.id, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan secara gamblang asal mula satwa tersebut ditemukan.
Disampaikan Sunarto, owa tersebut sebenarnya ditemukan oleh ajudan Kapolres Pelalawan bernama Bripda Joss dari dalam karung di pinggir jalan dan telah dilakukan proses pengobatan oleh AKBP Indra.
"Hewan tersebut ditemukan oleh salah satu personel Polri atas nama Bripda Joss pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan olahraga lari sore. Di saat itu dia menemukan sebuah karung di tepi jalan Kualo Pelalawan, kondisi karung tersebut dalam keadaan terikat," kata Kombes Pol Sunarto, beberapa waktu lalu.
Kemudian, setelah ikatan karung tersebut dibuka, ternyata isinya hewan sejenis kera. Menurut Sunarto, saat itu yang bersangkutan belum mengetahui jenis hewan tersebut.
"Hewan itu dalam keadaan sekarat dan terluka parah pada ditangan serta pahanya," jelasnya.
Selanjutnya anggota polisi itu membawa hewan primata itu dan melaporkan kepada Kapolresnya. Lalu Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memerintahkan anggota tersebut untuk segera membawanya ke dokter hewan untuk mendapatkan pertolongan atau pengobatan.
"Diberikan pertolongan medis dan pengobatan oleh dokter dan dibawa kembali. Tanggal 3 Desember, hewan tersebut dibawa lagi ke dokter hewan untuk pengobatan. Hingga pada akhirnya hewan tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya pada tanggal 5 Desember," ungkapnya.
Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko juga mengakui bahwa telah diperiksa oleh bidang Propam Polda Riau.
Dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut terhadap bidang profesi dan pengamanan internal Polri tersebut.
"Saya sudah diperiksa Propam dan semuanya sudah ditangani Propam," ujarnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru
-
Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal
-
Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit
-
Emak-emak Jadi Tersangka Karhutla di Kampar, Lahan Terbakar 15 Hektare
-
SF Hariyanto Segera Gelar Rapat Bareng Seluruh Desa di Riau