SuaraRiau.id - Sempat viral dan menghebohkan publik, oknum polisi diduga mengadu satwa langka primata jenis owa dengan seekor anjing. Insiden tersebut berujung pemeriksaan di Propam Polda Riau.
Tindakan itu diduga dilakukan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dan sempat di posting dalam akun YouTube-nya, namun kini sudah dihapus.
Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani Bidang Propam.
"Ya, sekarang sedang diproses," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono dihubungi SuaraRiau.id, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan secara gamblang asal mula satwa tersebut ditemukan.
Disampaikan Sunarto, owa tersebut sebenarnya ditemukan oleh ajudan Kapolres Pelalawan bernama Bripda Joss dari dalam karung di pinggir jalan dan telah dilakukan proses pengobatan oleh AKBP Indra.
"Hewan tersebut ditemukan oleh salah satu personel Polri atas nama Bripda Joss pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan olahraga lari sore. Di saat itu dia menemukan sebuah karung di tepi jalan Kualo Pelalawan, kondisi karung tersebut dalam keadaan terikat," kata Kombes Pol Sunarto, beberapa waktu lalu.
Kemudian, setelah ikatan karung tersebut dibuka, ternyata isinya hewan sejenis kera. Menurut Sunarto, saat itu yang bersangkutan belum mengetahui jenis hewan tersebut.
"Hewan itu dalam keadaan sekarat dan terluka parah pada ditangan serta pahanya," jelasnya.
Selanjutnya anggota polisi itu membawa hewan primata itu dan melaporkan kepada Kapolresnya. Lalu Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memerintahkan anggota tersebut untuk segera membawanya ke dokter hewan untuk mendapatkan pertolongan atau pengobatan.
"Diberikan pertolongan medis dan pengobatan oleh dokter dan dibawa kembali. Tanggal 3 Desember, hewan tersebut dibawa lagi ke dokter hewan untuk pengobatan. Hingga pada akhirnya hewan tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya pada tanggal 5 Desember," ungkapnya.
Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko juga mengakui bahwa telah diperiksa oleh bidang Propam Polda Riau.
Dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut terhadap bidang profesi dan pengamanan internal Polri tersebut.
"Saya sudah diperiksa Propam dan semuanya sudah ditangani Propam," ujarnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
BRInita dan Desa BRILiaN Dapat Penghargaan, Bukti BRI Berperan Strategis dalam Pembangunan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Reputasi Mesin Bagus dan Harga Jual Stabil
-
Riau Jadi Penyumbang Utama Produksi Minyak se-Indonesia
-
Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Longsor, Jalur Lembah Anai Tak Bisa Dilewati
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan