SuaraRiau.id - Sempat viral dan menghebohkan publik, oknum polisi diduga mengadu satwa langka primata jenis owa dengan seekor anjing. Insiden tersebut berujung pemeriksaan di Propam Polda Riau.
Tindakan itu diduga dilakukan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dan sempat di posting dalam akun YouTube-nya, namun kini sudah dihapus.
Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani Bidang Propam.
"Ya, sekarang sedang diproses," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono dihubungi SuaraRiau.id, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan secara gamblang asal mula satwa tersebut ditemukan.
Disampaikan Sunarto, owa tersebut sebenarnya ditemukan oleh ajudan Kapolres Pelalawan bernama Bripda Joss dari dalam karung di pinggir jalan dan telah dilakukan proses pengobatan oleh AKBP Indra.
"Hewan tersebut ditemukan oleh salah satu personel Polri atas nama Bripda Joss pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan olahraga lari sore. Di saat itu dia menemukan sebuah karung di tepi jalan Kualo Pelalawan, kondisi karung tersebut dalam keadaan terikat," kata Kombes Pol Sunarto, beberapa waktu lalu.
Kemudian, setelah ikatan karung tersebut dibuka, ternyata isinya hewan sejenis kera. Menurut Sunarto, saat itu yang bersangkutan belum mengetahui jenis hewan tersebut.
"Hewan itu dalam keadaan sekarat dan terluka parah pada ditangan serta pahanya," jelasnya.
Selanjutnya anggota polisi itu membawa hewan primata itu dan melaporkan kepada Kapolresnya. Lalu Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memerintahkan anggota tersebut untuk segera membawanya ke dokter hewan untuk mendapatkan pertolongan atau pengobatan.
"Diberikan pertolongan medis dan pengobatan oleh dokter dan dibawa kembali. Tanggal 3 Desember, hewan tersebut dibawa lagi ke dokter hewan untuk pengobatan. Hingga pada akhirnya hewan tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya pada tanggal 5 Desember," ungkapnya.
Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko juga mengakui bahwa telah diperiksa oleh bidang Propam Polda Riau.
Dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut terhadap bidang profesi dan pengamanan internal Polri tersebut.
"Saya sudah diperiksa Propam dan semuanya sudah ditangani Propam," ujarnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan