SuaraRiau.id - Sempat viral dan menghebohkan publik, oknum polisi diduga mengadu satwa langka primata jenis owa dengan seekor anjing. Insiden tersebut berujung pemeriksaan di Propam Polda Riau.
Tindakan itu diduga dilakukan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dan sempat di posting dalam akun YouTube-nya, namun kini sudah dihapus.
Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani Bidang Propam.
"Ya, sekarang sedang diproses," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono dihubungi SuaraRiau.id, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan secara gamblang asal mula satwa tersebut ditemukan.
Disampaikan Sunarto, owa tersebut sebenarnya ditemukan oleh ajudan Kapolres Pelalawan bernama Bripda Joss dari dalam karung di pinggir jalan dan telah dilakukan proses pengobatan oleh AKBP Indra.
"Hewan tersebut ditemukan oleh salah satu personel Polri atas nama Bripda Joss pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan olahraga lari sore. Di saat itu dia menemukan sebuah karung di tepi jalan Kualo Pelalawan, kondisi karung tersebut dalam keadaan terikat," kata Kombes Pol Sunarto, beberapa waktu lalu.
Kemudian, setelah ikatan karung tersebut dibuka, ternyata isinya hewan sejenis kera. Menurut Sunarto, saat itu yang bersangkutan belum mengetahui jenis hewan tersebut.
"Hewan itu dalam keadaan sekarat dan terluka parah pada ditangan serta pahanya," jelasnya.
Selanjutnya anggota polisi itu membawa hewan primata itu dan melaporkan kepada Kapolresnya. Lalu Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memerintahkan anggota tersebut untuk segera membawanya ke dokter hewan untuk mendapatkan pertolongan atau pengobatan.
"Diberikan pertolongan medis dan pengobatan oleh dokter dan dibawa kembali. Tanggal 3 Desember, hewan tersebut dibawa lagi ke dokter hewan untuk pengobatan. Hingga pada akhirnya hewan tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya pada tanggal 5 Desember," ungkapnya.
Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko juga mengakui bahwa telah diperiksa oleh bidang Propam Polda Riau.
Dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut terhadap bidang profesi dan pengamanan internal Polri tersebut.
"Saya sudah diperiksa Propam dan semuanya sudah ditangani Propam," ujarnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Kapolda Riau Minta Polisi Cepat Tangani Laporan: Jangan Nunggu Viral!
-
Pemilik Warung di Kampar Bacok Pembeli Gegara Tanya Harga Mi Instan Berubah
-
Guru Ngaji di Kampar Diduga Cabuli Bocah Laki-laki dan Perempuan
-
Riau Nihil Titik Api tapi Masih Dikepung Kabut Asap, Mengapa?
-
Forest Camp 2026 Ajak Generasi Muda Jaga Hutan, Wujudkan Riau Bebas Asap