SuaraRiau.id - Sebuah video satwa dilindungi jenis owa diadu dengan seekor anjing peliharaan diunggah ke media sosial oleh seorang yang diduga oknum Kapolres di Riau.
Video di Instagram tersebut diunggah oleh akun @pembelastwaliar pada Selasa (7/12/2020).
"Seorang Youtuber yang merupakan oknum Polisi memamerkan beberapa satwa dilindungi miliknya pada awal Desember 2020 melalui kanal Youtube dan Instagram. Di antaranya adalah Owa yang diberi nama Desti.
Dalam unggahannya, Owa tersebut tampak diadu dengan sekor anjing berwarna coklat bernama Milo. Beberapa hari kemudian Owa itu mati.
Selain Owa, jenis dilindungi yang dipelihara adalah kukang dan buaya. Ada juga satwa lain seperti ular dan monyet.
Seharusnya satwa liar tersebut tidak dipelihara apalagi dipamerkan. Pamer peliharaan dapat memengaruhi orang lain terlibat dalam rantai perdagangan yang kejam. Bagaimana pendapat kalian?" tulis captionnya.
Dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, satwa owa merupakan jenis hewan yang dilindungi, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar disebutkan Owa Jawa merupakan satwa yang dilindungi.
Unggahan itu pun kemudian ditanggapi beragam warganet. Beberapa netizen terlihat geram di komentarnya.
"Terus gak ada proses lebih lanjut bukannya memelihara saya yang jelas-jelas dilindungi ada pasal pidana, ya kan min ?" tulis kun feby_nur***.
Selanjutnya, ada akun singkysoew*** berkomentar, "Ini harus ditindak tegas, lokasi oknum ini dimana ? Kalau ada data lengkap, saya mau dong, biar saya info ke Mabes Polri".
"Polisi bukannya dilarang pamer di media sosial ya? Khususnya gaya hidup yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial, sebagaimana ditulis pada Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/Hum 3.4/2019/DIVIPROPAM. Terlebih lagi yang dipamerkan adalah satwa liar langka dilindungi, khawatirnya membuat orang lebih ikut ingin memiliki? Mohon dikoreksi bila saya keliru" komentar akun rhezm***.
Riauonline.co.id berusaha menghubungi oknum polisi di Pelalawan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, SMS, dan telepon seluler, untuk konfirmasi. Namun, belum mendapatkan balasan, sampai berita ini diterbitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan Mudah Dikendarai dan Bandel untuk Pemula
-
4 Pilihan Motor Matic Murah Paling Irit Bensin, Sporty dan Responsif
-
Puluhan Mahasiswa Unilak Mual hingga Diare usai Acara di Hotel Grand Elite
-
4 Rekomendasi Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian, Fungsional dan Efisien
-
4 Mobil Diesel Bekas Paling Efisien Mulai 50 Jutaan, Jagoan Lintas Provinsi