SuaraRiau.id - Sebuah video satwa dilindungi jenis owa diadu dengan seekor anjing peliharaan diunggah ke media sosial oleh seorang yang diduga oknum Kapolres di Riau.
Video di Instagram tersebut diunggah oleh akun @pembelastwaliar pada Selasa (7/12/2020).
"Seorang Youtuber yang merupakan oknum Polisi memamerkan beberapa satwa dilindungi miliknya pada awal Desember 2020 melalui kanal Youtube dan Instagram. Di antaranya adalah Owa yang diberi nama Desti.
Dalam unggahannya, Owa tersebut tampak diadu dengan sekor anjing berwarna coklat bernama Milo. Beberapa hari kemudian Owa itu mati.
Selain Owa, jenis dilindungi yang dipelihara adalah kukang dan buaya. Ada juga satwa lain seperti ular dan monyet.
Seharusnya satwa liar tersebut tidak dipelihara apalagi dipamerkan. Pamer peliharaan dapat memengaruhi orang lain terlibat dalam rantai perdagangan yang kejam. Bagaimana pendapat kalian?" tulis captionnya.
Dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, satwa owa merupakan jenis hewan yang dilindungi, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar disebutkan Owa Jawa merupakan satwa yang dilindungi.
Unggahan itu pun kemudian ditanggapi beragam warganet. Beberapa netizen terlihat geram di komentarnya.
"Terus gak ada proses lebih lanjut bukannya memelihara saya yang jelas-jelas dilindungi ada pasal pidana, ya kan min ?" tulis kun feby_nur***.
Selanjutnya, ada akun singkysoew*** berkomentar, "Ini harus ditindak tegas, lokasi oknum ini dimana ? Kalau ada data lengkap, saya mau dong, biar saya info ke Mabes Polri".
"Polisi bukannya dilarang pamer di media sosial ya? Khususnya gaya hidup yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial, sebagaimana ditulis pada Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/Hum 3.4/2019/DIVIPROPAM. Terlebih lagi yang dipamerkan adalah satwa liar langka dilindungi, khawatirnya membuat orang lebih ikut ingin memiliki? Mohon dikoreksi bila saya keliru" komentar akun rhezm***.
Riauonline.co.id berusaha menghubungi oknum polisi di Pelalawan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, SMS, dan telepon seluler, untuk konfirmasi. Namun, belum mendapatkan balasan, sampai berita ini diterbitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif