Biji kelapa sawit yang telah disortir di Desa Rantau Sakti, Rokan Hulu, Riau, Selasa (16/9). [Antara/Wahyu Putro A]
Dalam pemahaman istilah keterlanjuran yang menyangkut nasib 3,4 juta hektar kebun sawit di Kawasan hutan, KHLK juga termasuk sebagai pihak yang bertanggung jawab.
"Dan banyak juga di antaranya merupakan perkebunan milik petani," ujar Petrus. (Antara)
Berita Terkait
-
Tandan Kosong Sawit Bisa Jadi Sumber Energi, Bagaimana BRIN Mengolahnya?
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang
-
Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?
-
Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan