SuaraRiau.id - Kasus prostitusi diduga kembali melibatkan publik figure. Kali ini, Artis TA ditangkap aparat Polda Jabar, karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Artis TA ditangkap di salah satu hotel Kota Bandung.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak menuturkan selain artis TA, polisi turut mengamankan seorang sopir. Dia menuturkan, persisnya sopir pribadi artis TA.
"Kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung, dimana ini adalah hasil runtutan dari 4 tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Reonald di Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) seperti dikutip dari Ayobandung.com.
Reonald menuturkan, TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, kata Reonald, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami kasus tersebut.
"Nanti, kita periksa dulu. Karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," jelasnya.
Sebelum mengamankan TA, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari. Reonald menjelaskan, TA berasal dari Kota Jakarta.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu (mucikari). Ketiganya diamankan di Medan, di Jakarta, dan Bogor. Untuk TA sendiri asal dari di Jakarta dan tadi kita amankan di salah satu hotel di Bandung," katanya.
Saat diamankan, TA sedang berada di kamar hotel bersama seorang pria.
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Selebgram Nayyara Hafeeza Tidur dengan Pacar Orang, Bukti Perselingkuhan Terbongkar
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Pro Kontra Pemkot Beli Alphard untuk Mobil Dinas, DPRD Pekanbaru: Bukan Barang Mewah
-
Riau Nomor Dua PHK Terbanyak se-Indonesia, Gubri Wahid Kasih Penjelasan
-
Mengenal Makan Bajambau, Tradisi yang Dihadiri Pejabat Tinggi Riau di Kampar
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
-
Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba