Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 09 Desember 2020 | 10:31 WIB
Petugas usai menggagalkan usaha diduga praktik politik uang di Kabupaten Inhu, Selasa malam (8/12). (ANTARA/HO-Bawaslu Riau)

SuaraRiau.id - Tim Patroli Politik Uang Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menemukan 146 amplop berisi Rp 50 ribu pada Selasa (8/12) malam yang diduga untuk serangan fajar sebelum pemungutan dan perhitungan suara pilkada di daerah tersebut.

"Malam tadi saya mendapat informasi bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara," kata Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat Jaya Syahputra Nasution melalui keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Rabu (9/12/2020).

Kejadian bertempat di salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas di jalan desa tersebut dan menghentikannya serta memeriksa dua penumpangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Panwas menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi satu kotak berisikan 146 amplop yang di dalamnya terdapat pecahan Rp 50 ribu.

Baca Juga: Ratusan Amplop Isi Rp 50 Ribu Ditemukan di Inhu, Diduga Terkait Pilkada

Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain. Kedua pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat.

Sesampainya di Mapolsek, pelaku diminta membuka kantong plastik dan bersama petugas mengeluarkan isi kantong plastik tersebut dan didapati sebanyak 146 amplop, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan daftar pemilih sementara.

Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam lain langsung melakukan Pleno dan melakukan registrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu dikarenakan proses penanganan pelanggaran pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.

Setibanya di Polsek, petugas melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan membawa uang dalam amplop.

Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya yaitu di desa Tani Makmur.

Baca Juga: Perlindungan Kerja 944 Pengawas TPS di Siak Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

S yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan bahwa dirinya bersama enam orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu Paslon.

Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa jumlah TPS di Desa Tani Makmur ada lima dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.

Selain itu, S juga mengakui bahwa uang yang rencananya akan diberikan kepada 115 relawan.

Mulianto, anggota Bawaslu Inhu yang hadir melakukan pleno dengan dua anggota lainnya via daring karena satu orang rekannya sedang tidak sehat sedangkan satu lagi sedang patroli di daerah terpencil.

Dalam Rapat Pleno via daring, Bawaslu Inhu bersama pihak sentra Gakkumdu akan digelar rapat di kantor Bawaslu Inhu.

Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan Terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumah. Namun hingga pukul 03.00 WIB hari ini terduga R tidak kembali. (Sumber: Antara)

Load More