Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 06 Desember 2020 | 15:34 WIB
Komisioner KPU Siak Divisi Teknis Agus Hariyanto [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menyatakan sudah mempersiapkan TPS khusus bagi warga binaan yang akan menyalurkan hak politiknya pada Pilkada serentak nanti.

Berdasarkan datanya, terdapat 151 pemilih yang akan mencoblos pada pemilihan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Siak.

Komisioner KPU Siak Divisi Teknis Agus Hariyanto mengatakan telah mempersiapkan 151 surat suara guna pemilih kepala daerah di lapas kelas II Kabupaten Siak. Jumlah itu ialah yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Ada TPS di lapas, petugas lapas akan menjadi panitia pemungutan suara secara langsung tentu juga dalam pengawasan," ujarnya saat dihubungi Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Anak dan Mantu Presiden Joko Widodo Ikut Pilkada Jadi Sorotan Media Asing

Sama dengan fungsi petugas lainnya, petugas di TPS lapas akan mempersiapkan segala macam keperluan logistik.

Bagi narapidana yang belum terdaftar, Agus menyatakan bisa mencoblos dengan mengajukan formulir A5 ke KPU.

“ Yang belum terdaftar sapa tau ada yang baru masuk ke lapas bisa mengurus A5 di KPU, tinggal koordinasikan saja sama petugas lapas,” sambung ia.

Mengenai antisipasi penularan virus covid 19, Agus mengatakan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pencoblosan.

“Bagi pasien yang isolasi baik di rumah sakit, asrama haji akan kita data dan akan dilayani nanti dan petugas KPPS yang terdekat akan mendatangi pemilih tersebut dengan APD,” pungkasnya.

Baca Juga: Reaktif Corona, Sekitar 100 Petugas TPS di Pekalongan Pilih Mundur

Kontributor : Alfat Handri

Load More