Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Yuliani
Kamis, 03 Desember 2020 | 09:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

SuaraRiau.id - Berkas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas yang diserahkan cuma untuk dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN.

"Berkas dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU," kata Yusri di kantornya, Rabu (2/12/2020).

Yusri tidak menjelaskan kapan tepatnya berkas tersebut dibawa ke Kejaksaan. Yang jelas, pihaknya kini tinggal menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.

"Sudah kita serahkan kepada JPU, sambil menunggu dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ujarnya.

Sementara terkait pemeran utama dalam video 19 detik itu, Yusri mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan perkembangan. Pasalnya, ahli digital forensik masih meneliti siapa sosok yang ada di video tersebut.

"Sampai dengan saat ini kan kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa," kata dia.

Lebih dari sepekan, Kombes Yusri menyampaikan bahwa ahli forensik tengah menganalisis wajah sosok di dalam video syur itu. Ahli forensik juga akan memastikan apakah video tersebut betul dan bukan rekayasa digital.

"Iya kan kita masih selidiki hal itu. Kita masih mengejar. Apa gunanya saksi ahli forensik wajah? Untuk mengetahui betul-tidak apa yang dipersangkakan, diramaikan di media mainstream, di media sosial," ujarnya.

Karenanya, jika ditanya apakah Gisel akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan, Yusri belum bisa memastikan. Kata dia, semua bergantung pada hasil forensik.

"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil (Gisel), bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," ujarnya.

Sebelumnya, Gisella Anastasia sempat diperiksa polisi selama 5 jam terkait kasus video syur ini. Gisel mengaku siap mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kita ikuti saja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, dateng, ikuti ajah, udah," kata Gisel seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Load More