SuaraRiau.id - Berkas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas yang diserahkan cuma untuk dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN.
"Berkas dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU," kata Yusri di kantornya, Rabu (2/12/2020).
Yusri tidak menjelaskan kapan tepatnya berkas tersebut dibawa ke Kejaksaan. Yang jelas, pihaknya kini tinggal menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.
"Sudah kita serahkan kepada JPU, sambil menunggu dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ujarnya.
Sementara terkait pemeran utama dalam video 19 detik itu, Yusri mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan perkembangan. Pasalnya, ahli digital forensik masih meneliti siapa sosok yang ada di video tersebut.
"Sampai dengan saat ini kan kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa," kata dia.
Lebih dari sepekan, Kombes Yusri menyampaikan bahwa ahli forensik tengah menganalisis wajah sosok di dalam video syur itu. Ahli forensik juga akan memastikan apakah video tersebut betul dan bukan rekayasa digital.
"Iya kan kita masih selidiki hal itu. Kita masih mengejar. Apa gunanya saksi ahli forensik wajah? Untuk mengetahui betul-tidak apa yang dipersangkakan, diramaikan di media mainstream, di media sosial," ujarnya.
Karenanya, jika ditanya apakah Gisel akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan, Yusri belum bisa memastikan. Kata dia, semua bergantung pada hasil forensik.
"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil (Gisel), bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," ujarnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia sempat diperiksa polisi selama 5 jam terkait kasus video syur ini. Gisel mengaku siap mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kita ikuti saja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, dateng, ikuti ajah, udah," kata Gisel seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat
-
Sepekan Lalu Menimpa Siswa SD Dumai, Kini Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Kampar
-
Menu MBG Sup Ayam Diduga Bikin 81 Siswa SMK di Kampar Keracunan
-
Siswa di Kampar Keracunan Massal usai Santap Menu MBG
-
BRI KKB National Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Lokasi, Raih Rekor MURI