SuaraRiau.id - Berkas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas yang diserahkan cuma untuk dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN.
"Berkas dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU," kata Yusri di kantornya, Rabu (2/12/2020).
Yusri tidak menjelaskan kapan tepatnya berkas tersebut dibawa ke Kejaksaan. Yang jelas, pihaknya kini tinggal menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.
"Sudah kita serahkan kepada JPU, sambil menunggu dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ujarnya.
Sementara terkait pemeran utama dalam video 19 detik itu, Yusri mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan perkembangan. Pasalnya, ahli digital forensik masih meneliti siapa sosok yang ada di video tersebut.
"Sampai dengan saat ini kan kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa," kata dia.
Lebih dari sepekan, Kombes Yusri menyampaikan bahwa ahli forensik tengah menganalisis wajah sosok di dalam video syur itu. Ahli forensik juga akan memastikan apakah video tersebut betul dan bukan rekayasa digital.
"Iya kan kita masih selidiki hal itu. Kita masih mengejar. Apa gunanya saksi ahli forensik wajah? Untuk mengetahui betul-tidak apa yang dipersangkakan, diramaikan di media mainstream, di media sosial," ujarnya.
Karenanya, jika ditanya apakah Gisel akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan, Yusri belum bisa memastikan. Kata dia, semua bergantung pada hasil forensik.
"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil (Gisel), bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," ujarnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia sempat diperiksa polisi selama 5 jam terkait kasus video syur ini. Gisel mengaku siap mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kita ikuti saja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, dateng, ikuti ajah, udah," kata Gisel seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing