SuaraRiau.id - Berkas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas yang diserahkan cuma untuk dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN.
"Berkas dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU," kata Yusri di kantornya, Rabu (2/12/2020).
Yusri tidak menjelaskan kapan tepatnya berkas tersebut dibawa ke Kejaksaan. Yang jelas, pihaknya kini tinggal menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.
"Sudah kita serahkan kepada JPU, sambil menunggu dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ujarnya.
Sementara terkait pemeran utama dalam video 19 detik itu, Yusri mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan perkembangan. Pasalnya, ahli digital forensik masih meneliti siapa sosok yang ada di video tersebut.
"Sampai dengan saat ini kan kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa," kata dia.
Lebih dari sepekan, Kombes Yusri menyampaikan bahwa ahli forensik tengah menganalisis wajah sosok di dalam video syur itu. Ahli forensik juga akan memastikan apakah video tersebut betul dan bukan rekayasa digital.
"Iya kan kita masih selidiki hal itu. Kita masih mengejar. Apa gunanya saksi ahli forensik wajah? Untuk mengetahui betul-tidak apa yang dipersangkakan, diramaikan di media mainstream, di media sosial," ujarnya.
Karenanya, jika ditanya apakah Gisel akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan, Yusri belum bisa memastikan. Kata dia, semua bergantung pada hasil forensik.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia dan Ibunya Jalani Operasi Plastik di Korea
-
Emoji Cinta Gading Marten untuk Gisel di Hari Ulang Tahun Roy Marten
-
Deretan Artis yang Tetap Kompak dan Harmonis Meski Sudah Cerai
-
Ramai Dituduh Goda Suami Jessica Iskandar, Gisella Anastasia Angkat Bicara
-
Dari Panggung Hiburan ke Dunia Kecantikan: 7 Selebriti Ini Sukses Jadi Bos Skincare
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah