SuaraRiau.id - Berkas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas yang diserahkan cuma untuk dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN.
"Berkas dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU," kata Yusri di kantornya, Rabu (2/12/2020).
Yusri tidak menjelaskan kapan tepatnya berkas tersebut dibawa ke Kejaksaan. Yang jelas, pihaknya kini tinggal menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.
"Sudah kita serahkan kepada JPU, sambil menunggu dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ujarnya.
Sementara terkait pemeran utama dalam video 19 detik itu, Yusri mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan perkembangan. Pasalnya, ahli digital forensik masih meneliti siapa sosok yang ada di video tersebut.
"Sampai dengan saat ini kan kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa," kata dia.
Lebih dari sepekan, Kombes Yusri menyampaikan bahwa ahli forensik tengah menganalisis wajah sosok di dalam video syur itu. Ahli forensik juga akan memastikan apakah video tersebut betul dan bukan rekayasa digital.
"Iya kan kita masih selidiki hal itu. Kita masih mengejar. Apa gunanya saksi ahli forensik wajah? Untuk mengetahui betul-tidak apa yang dipersangkakan, diramaikan di media mainstream, di media sosial," ujarnya.
Karenanya, jika ditanya apakah Gisel akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan, Yusri belum bisa memastikan. Kata dia, semua bergantung pada hasil forensik.
"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil (Gisel), bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," ujarnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia sempat diperiksa polisi selama 5 jam terkait kasus video syur ini. Gisel mengaku siap mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kita ikuti saja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, dateng, ikuti ajah, udah," kata Gisel seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Disokong BRI, Banyuanyar Jadi Inspirasi Desa Mandiri Lewat Konsep Green Smart Village
-
Sepak Terjang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kini Dicopot Gegara Suap Kasus Narkoba
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Toyota yang Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus