SuaraRiau.id - Sejumlah petani kelapa sawit asal Provinsi Riau menggelar aksi di Jakarta. Para petani Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak itu berunjuk rasa di dekat Istana Kepresidenan atau tepatnya di depan pintu Monas, Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020).
Petani kelapa sawit itu menuntut keadilan karena kebunnya di kampung dirampas perusahaan setempat. Hal ini terkait intervensi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Koordinator Lapangan aksi, Ridwan Pakpahan, mengatakan pihaknya sudah tidak tahan dengan perusahaan itu yang dianggap mencaplok dan merusak kebun kelapa sawit mereka.
Ridwan menyebut aksinya itu mewakili lebih dari 600 petani lain yang sudah berkebun kelapa sawit di desa itu sejak tahun 1990. Namun yang datang ke Jakarta merupakan perwakilan yang berjumlah enam orang.
Mereka melakukan aksi sambil memakai masker dan membentangkan spanduk yang meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan mengusir perusahaan RAPP itu.
Sejumlah aparat kepolisian juga terlihat berjaga sambil mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
Ridwan menyebut luas lahan yang terancam dirampas berjumlah sampai 2.000 hektar. Tiap kelompok kecil petani memiliki lahan yang luasnya berbeda-beda.
"Waktu itu kami masih kelompok - kelompok kecil. Kalau ditotal semua, luas kebun kelapa sawit petani hampir 2.000 hektar," ujar Ridwan di lokasi, Senin (23/11/2020).
Awalnya, kata Ridwan, hingga tahun 2015 lahan petani berdampingan dengan RAPP dan hanya berbatasan dengan kanal besar yang sengaja dibuat oleh perusahaan itu.
Namun setelahnya utusan perusahan mulai mendatangi petani dan menyebut lahan kebun kelapa sawit petani adalah areal konsesi perusahaan sesuai SK Menhut nomor 180 tahun 2013.
"Mulai dari security, humas, baju coklat hingga baju loreng, gantian mendatangi kami. Lama kelamaan, kami mulai diintervensi. Yang tak mau menyerahkan lahannya, perusahan mengancam akan mempolisikan kami," jelasnya.
Dapat ancaman seperti itu, satu persatu petani mulai ketakutan dan menyerahkan lahannya kepada perusahaan karena takut dipenjara. Terlebih lagi pihak perusahaan menawarkan imbalan kepada petani yang menyerah.
"Yang menyerahkan lahannya dikasi sagu hati Rp3 juta per hektar. Ada juga yang ngotot tak mau menyerahkan, dipenjarakan. Inilah yang membuat petani semakin takut," urai Ridwan.
Lalu pada tahun 2017 para petani mendirikan Koperasi Sukses Maju Bersama Siak (SMBS). Tujuannya agar mereka punya legitimasi kuat untuk mengatasi persoalan ini.
"Kami sudah menyurati semua instansi yang terkait dengan persoalan kami, mulai dari daerah hingga ke pusat. Namun yang terjadi perusahaan justru semakin beringas," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing