SuaraRiau.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EL (51) ditangkap Polresta Padang atas dugaan penipuan dengan modus bisa meluluskan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dikonfirmasi.
"Status EL dijadikan sebagai tersangka berdasarkan proses kasus yang kami lakukan, dan yang bersangkutan langsung ditahan," kata Rico seperti yang dikutip dari Antara di Padang, Senin (23/11/2020).
Emak-emak tersebut dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan terancam hukuman empat tahun penjara.
Terungkapnya kasus itu setelah korban Mardhatila (26) membuat laporan polisi dengan nomor: LP/624/B/XI/2020/RESTA SPKT UNIT II, tertanggal 21 November 2020.
Kejadian berawal saat korban bertemu dengan tersangka sekitar Februari 2020 dan mengaku sebagai panitia penerimaan CPNS di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) disertai tanda pengenal.
Kemudian ia menjanjikan kepada korban untuk lulus dengan syarat memberikan sejumlah uang guna keperluan pengurusan pendaftaran dan lain-lain.
Saat itu tersangka yang berasal dari Dusun Lubuak Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo meminta uang sebanyak Rp 3 juta dan langsung diberikan secara tunai oleh korban.
Tak lama berselang, tersangka EL kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp1,3 juta dengan alasan untuk keperluan lain.
Uang tersebut diserahkan korban kepada tersangka secara bertahap via transfer rekening karena tergiur janji akan lulus CPNS pada akhir tahun 2020.
Hanya saja hingga masa kelulusan CPNS diumumkan, nomor tersangka sudah tidak bisa lagi dihubungi.
Atas kejadian tersebut korban akhirnya membuat laporan ke kantor polisi dan mengaku mengalami kerugian total Rp 4,3 juta.
Tersangka EL akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (21/11/2020) di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Mega Permai, Lubuak Buaya Koto Tangah, Padang.
Polisi juga saat ini terus mendalami dan mengembangkan kasus, sejauh ini korban dari tersangka sebanyak dua orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Sri Mulyani ke Ribuan CPNS Kemenkeu: Kalian Harus Sadar Miliki Tugas dan Tanggung Jawab!
-
BPJS Padang: Pasien Ditolak RSUD, Meninggal Usai Dipulangkan dalam Kondisi Lemas!
-
Revolusi Energi Hijau: Panel Surya Juga Jadi Solusi Restorasi Lahan Kering
-
Sambut CPNS 2025, Kepala LAN: Jadilah Owner, Bukan Sekadar Penumpang
-
Ibadah Haji, Afgan Bagikan Momen Asyik Makan Masakan Padang di Madinah
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
PNM Ajak Karyawan Tebar Kebaikan lewat Sedekah Kurban
-
Kabar Duka, 5 Jamaah Haji Riau Meninggal di Tanah Suci
-
7 Bumbu Rendang Instan Pilihan: Rasa Menggugah Selera, Praktis Harga Ekonomis
-
5 Rekomendasi HP Samsung Sejutaan Terbaik, RAM Mumpuni Kamera Resolusi Tinggi
-
4 Link DANA Kaget, Pastikan Amplop Kejutannya Isi Dompet Digitalmu