SuaraRiau.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EL (51) ditangkap Polresta Padang atas dugaan penipuan dengan modus bisa meluluskan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dikonfirmasi.
"Status EL dijadikan sebagai tersangka berdasarkan proses kasus yang kami lakukan, dan yang bersangkutan langsung ditahan," kata Rico seperti yang dikutip dari Antara di Padang, Senin (23/11/2020).
Emak-emak tersebut dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan terancam hukuman empat tahun penjara.
Terungkapnya kasus itu setelah korban Mardhatila (26) membuat laporan polisi dengan nomor: LP/624/B/XI/2020/RESTA SPKT UNIT II, tertanggal 21 November 2020.
Kejadian berawal saat korban bertemu dengan tersangka sekitar Februari 2020 dan mengaku sebagai panitia penerimaan CPNS di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) disertai tanda pengenal.
Kemudian ia menjanjikan kepada korban untuk lulus dengan syarat memberikan sejumlah uang guna keperluan pengurusan pendaftaran dan lain-lain.
Saat itu tersangka yang berasal dari Dusun Lubuak Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo meminta uang sebanyak Rp 3 juta dan langsung diberikan secara tunai oleh korban.
Tak lama berselang, tersangka EL kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp1,3 juta dengan alasan untuk keperluan lain.
Uang tersebut diserahkan korban kepada tersangka secara bertahap via transfer rekening karena tergiur janji akan lulus CPNS pada akhir tahun 2020.
Hanya saja hingga masa kelulusan CPNS diumumkan, nomor tersangka sudah tidak bisa lagi dihubungi.
Atas kejadian tersebut korban akhirnya membuat laporan ke kantor polisi dan mengaku mengalami kerugian total Rp 4,3 juta.
Tersangka EL akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (21/11/2020) di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Mega Permai, Lubuak Buaya Koto Tangah, Padang.
Polisi juga saat ini terus mendalami dan mengembangkan kasus, sejauh ini korban dari tersangka sebanyak dua orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Dari Musik hingga Pacuan Kuda: Festival SARGA Siap Meriahkan Payakumbuh di IHR Cup II 2025!
-
Link Live Streaming Semen Padang vs Bali United di BRI Super League
-
Prediksi Susunan Pemain Semen Padang Vs Bali United
-
Head to head Semen Padang vs Bali United, Siapa Paling Banyak Menang?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Heboh Penampakan iPhone 18 Pro, Casing Semi Transparan Jadi Omongan
-
Spill Harga Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro di Indonesia, Spek Lebih dari Sekadar Tablet
-
Bocoran Harga, Spek iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia 2025
-
Puluhan Dapur MBG Ditutup Sementara Imbas Kasus Keracunan Berulang
-
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gasak Playbox PS4 Milik Mahasiswa Pekanbaru