SuaraRiau.id - Di Indonesia, keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab itu, ketika bermasalah banyak orang yang ingin mengetahui penyebab NIK dan KK tak valid.
Apalagi orang yang pernah mendapati NIK dan KK tidak valid tanpa alasan jelas. Khususnya ketika ingin menggunakannya untuk mendaftar ke berbagai program pemerintah.
NIK dan KK sendiri kerap digunakan untuk mengisi daftar data pribadi yang ada pada sejumlah program garapan pemerintah, seperti program bantuan pemerintah, Kartu Pra Kerja, registrasi kartu SIM HP prabayar, dan sebagainya.
Bila dalam kondisi NIK dan KK yang tak valid, jangan panik dulu. Berikut penyebab NIK dan KK tidak valid serta cara bijak mengatasinya, berdasarkan sumber yang dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com:
1. Masalah sistem pencatatan
Salah satu penyebab NIK dan KK tidak valid yang sering terjadi dan dialami oleh berbagai orang ialah karena adanya kesalahan sistem dalam mencatat.
Sebagai contoh, lembaga yang mengurusi NIK dan KK yakni Dukcapil bisa saja salah mencatat sehingga NIK dan KK kamu tidak terdaftar secara resmi. Atau bisa juga, adanya kesalahan dan masalah sistem yang ada pada databese milik Kemendagri.
Namun jangan keburu menyalahkan terlebih dahulu sebab ini hanya perkiraan saja. Untuk itu, cara mengatasi jika terdapat masalah pada sistem Dukcapil atau Kemendagri, bisa melaporkan ke Disdukcapul setempat ataupun di kelurahan terdekat di mana lokasi membuat KK dan KTP.
Ketika hendak mendatangi Disdukcapil, pastikan pula sejumlah dokumen yang diperlukan lengkap dan telah difotokopi. Adapun dokumen yang sewaktu-waktu dibutuhkan yakni KK, KTP, Akte Kelahiran, dan sebagainya.
Lebih lanjut, bila tak sempat menyambangi kantor Disdukcapil, maka bisa menghubungi sejumlah opsi layanan pengaduan secara jarak jauh atau disebut online. Berikut kontaknya:
a. Call Center : 1500537
b. Facebook : Ditjen Dukcapil
c. Whatsapp : 08118005373
d. Twitter : @ccdukcapil
e. Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
f. SMS : 08118005373
Berita Terkait
-
Aturan Pemberian Nama Anak Sesuai Aturan Dukcapil, Tidak Boleh Terlalu Panjang seperti Cucu Sule?
-
4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
-
Tips Kasih Nama ala Dukcapil, Panjangnya Nama Anak Mahalini dan Rizky Febian Jadi Omongan
-
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis dan Cepat!
-
Jadwal Pencairan Bansos 2025, Catat Tanggalnya!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak