SuaraRiau.id - Polda Riau meringkus enam orang yang mengancam dan menganiaya di lokasi proyek Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Rabu (18/11/2020) dini hari.
Keenam orang ini diamankan Tim Reserse Mobile Sub-Direktorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resmob Subdit 3 Ditreskrimum).
Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho mengatakan keenam pelaku mengaku dari Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPBPU-SPSI).
Mereka meminta pekerjaan dengan memaksa dan mengancam ke kantor PT HKI di Jalan Pajajaran, Desa Bukit Teratai, Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (2/11/2020) pukul 13.30 WIB.
"Keenamnya mengancam dengan kekerasan serta melakukan penganiayaan di lokasi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang," ungkap Muhammad Zain Dwi Nugroho, Rabu (18/11/2020).
Dari video yang diperoleh Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, keenam orang tersebut menutup akses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang.
Mereka menggunakan mobil Toyota Cayla warna putih dengan ditutupi stiker SPSI di seluruh bodi. Para pelaku itu adalah Juanda alias Gobeh alias Black, Heryanto Simorangkir alias Hery, Syafrizal alias Anto serta Andri Mario Tobing alias Andri.
Tak hanya menutup akses jalan semata, keenam orang ini juga memaksa masuk ke kantor PT HKI untuk menemui kepala proyek.
Ketika itu, kepala proyek tidak berada di tempat. Melihat gelagat tidak baik, sekuriti PT HKI yang bertugas di pintu masuk kantor menahan keenam tersangka.
"Namun, bukannya menuruti keinginan sekuriti untuk menahan diri, malahan mereka memaksa masuk ke dalam ruangan kepala proyek serta memukul sekuriti di depan pintu masuk," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Mantan Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur ini menjelaskan, pemukulan dilakukan terhadap sekuriti di bagian pipi sebelah kiri, serta merusak pintu kantor.
Tak cukup itu, keenam tersangka membawa nama SPSI ini memaksa dan mengancam meminta pekerjaan ke PT HKI. Jika tak dikabulkan, akan terjadi sesuatu.
"Atas kejadian tersebut, Humas PT HKI melaporkan ke Polres Kampar dan kita menangkap keenamnya untuk diserahkan ke Polres Kampar," ucapKombes Pol Zain Dwi.
Berita Terkait
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal
-
Isu Tangkap-Lepas Terduga Begal Keroyok Warga, Polresta Pekanbaru Angkat Bicara
-
Ratusan Amunisi Senjata Api Disita dari Bandar Narkoba di Riau
-
Harga Sawit Riau Naik untuk Periode 20-26 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya
-
5 Pilihan Bedak Padat Murah Bikin Cerah Natural, Tahan Lama untuk Harian