SuaraRiau.id - Polda Riau meringkus enam orang yang mengancam dan menganiaya di lokasi proyek Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Rabu (18/11/2020) dini hari.
Keenam orang ini diamankan Tim Reserse Mobile Sub-Direktorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resmob Subdit 3 Ditreskrimum).
Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho mengatakan keenam pelaku mengaku dari Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPBPU-SPSI).
Mereka meminta pekerjaan dengan memaksa dan mengancam ke kantor PT HKI di Jalan Pajajaran, Desa Bukit Teratai, Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (2/11/2020) pukul 13.30 WIB.
"Keenamnya mengancam dengan kekerasan serta melakukan penganiayaan di lokasi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang," ungkap Muhammad Zain Dwi Nugroho, Rabu (18/11/2020).
Dari video yang diperoleh Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, keenam orang tersebut menutup akses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang.
Mereka menggunakan mobil Toyota Cayla warna putih dengan ditutupi stiker SPSI di seluruh bodi. Para pelaku itu adalah Juanda alias Gobeh alias Black, Heryanto Simorangkir alias Hery, Syafrizal alias Anto serta Andri Mario Tobing alias Andri.
Tak hanya menutup akses jalan semata, keenam orang ini juga memaksa masuk ke kantor PT HKI untuk menemui kepala proyek.
Ketika itu, kepala proyek tidak berada di tempat. Melihat gelagat tidak baik, sekuriti PT HKI yang bertugas di pintu masuk kantor menahan keenam tersangka.
"Namun, bukannya menuruti keinginan sekuriti untuk menahan diri, malahan mereka memaksa masuk ke dalam ruangan kepala proyek serta memukul sekuriti di depan pintu masuk," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Mantan Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur ini menjelaskan, pemukulan dilakukan terhadap sekuriti di bagian pipi sebelah kiri, serta merusak pintu kantor.
Tak cukup itu, keenam tersangka membawa nama SPSI ini memaksa dan mengancam meminta pekerjaan ke PT HKI. Jika tak dikabulkan, akan terjadi sesuatu.
"Atas kejadian tersebut, Humas PT HKI melaporkan ke Polres Kampar dan kita menangkap keenamnya untuk diserahkan ke Polres Kampar," ucapKombes Pol Zain Dwi.
Berita Terkait
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Fakta-fakta Tol Bangkinang-13 Koto Kampar yang Baru Diresmikan Jokowi
-
Rektor Unri Resmi Cabut Laporan, Ini Reaksi Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal
-
Besok, Rektor Unri dan Mahasiswa yang Protes Biaya Kuliah Mahal Dipertemukan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!