SuaraRiau.id - Polda Riau meringkus enam orang yang mengancam dan menganiaya di lokasi proyek Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Rabu (18/11/2020) dini hari.
Keenam orang ini diamankan Tim Reserse Mobile Sub-Direktorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resmob Subdit 3 Ditreskrimum).
Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho mengatakan keenam pelaku mengaku dari Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPBPU-SPSI).
Mereka meminta pekerjaan dengan memaksa dan mengancam ke kantor PT HKI di Jalan Pajajaran, Desa Bukit Teratai, Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (2/11/2020) pukul 13.30 WIB.
"Keenamnya mengancam dengan kekerasan serta melakukan penganiayaan di lokasi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang," ungkap Muhammad Zain Dwi Nugroho, Rabu (18/11/2020).
Dari video yang diperoleh Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, keenam orang tersebut menutup akses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang.
Mereka menggunakan mobil Toyota Cayla warna putih dengan ditutupi stiker SPSI di seluruh bodi. Para pelaku itu adalah Juanda alias Gobeh alias Black, Heryanto Simorangkir alias Hery, Syafrizal alias Anto serta Andri Mario Tobing alias Andri.
Tak hanya menutup akses jalan semata, keenam orang ini juga memaksa masuk ke kantor PT HKI untuk menemui kepala proyek.
Ketika itu, kepala proyek tidak berada di tempat. Melihat gelagat tidak baik, sekuriti PT HKI yang bertugas di pintu masuk kantor menahan keenam tersangka.
"Namun, bukannya menuruti keinginan sekuriti untuk menahan diri, malahan mereka memaksa masuk ke dalam ruangan kepala proyek serta memukul sekuriti di depan pintu masuk," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Mantan Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur ini menjelaskan, pemukulan dilakukan terhadap sekuriti di bagian pipi sebelah kiri, serta merusak pintu kantor.
Tak cukup itu, keenam tersangka membawa nama SPSI ini memaksa dan mengancam meminta pekerjaan ke PT HKI. Jika tak dikabulkan, akan terjadi sesuatu.
"Atas kejadian tersebut, Humas PT HKI melaporkan ke Polres Kampar dan kita menangkap keenamnya untuk diserahkan ke Polres Kampar," ucapKombes Pol Zain Dwi.
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Sejarah Pacu Jalur, dari Alat Transportasi hingga Perayaan Ultah Ratu Belanda
-
BRI Perkuat Respons Pascagempa NTT dengan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit
-
Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya