SuaraRiau.id - Tim Gabungan Polresta Pekanbaru bersama Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kelompok sindikat narkoba dan mengamankan 7 Pucuk senjata api serta 3 kg narkoba jenis sabu-sabu.
Sembilan tersangka merupakan dua kelompok bandar narkoba bersenjata api yang terdiri dari HR, AM, AR, ME, YU, PU, IP, ZUL dan NY.
Kesembilan tersangka ini adalah dua kelompok sindikat bandar narkoba kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya ketika gelar pers rilis di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (16/11/2020).
"Awalnya tim mengamankan 4 pelaku inisal HR, ME, AM dan AR yang menggunakan mobil Toyota Innova BK 228 WW di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai serta menemukan 4 pucuk senjata api," ungkap Kapolda.
Tim kembali menggali informasi dari para pelaku bahwa masih ada komplotannya di Kabupaten Rokan Hilir yang masih menyimpan 2 pucuk senpi rakitan.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka YU di Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar dan tersangka NY di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir serta menangkap tersangka PU yang mengaku telah menjual Narkoba ke Palembang.
"Tersangka NY mengakui bahwa mereka adalah komplotan sindikat bandar narkoba bersenjata di wilayah Dumai bersama empat pelaku lainnya yang sudah tertangkap," terang Agung.
Selanjutnya, kata Kapolda, tim kembali menangkap tersangka IP dan Zul Di dua lokasi yang berbeda yaitu Dumai dan Kecamatan Tampan Pekanbaru serta mengamankan barang bukti 2 pucuk senjata api, 3 kg sabu serta uang Rp 210 juta hasil dari penjualan narkoba.
"Mereka ini adalah dua kelompok sindikat bandar yang saling memperebutkan narkoba yaitu Kelompok Medan dan Kelompok Dumai," jelasnya.
Agung juga mengatakan, dua kelompok ini pernah memperebutkan 46 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi yang dikirim dari Malaysia atas pesanan dari kelompok Medan.
Barang bukti yang disita dari sembilan tersangka yang telah diamankan yaitu 7 pucuk senpi jenis Revolver rakitan, satu mobil Toyota Innova BK 228 WW, pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, 9 handpone berbagai merek, 3 kg sabu serta uang tunai senilai Rp 210juta dan 62 butir peluru berbagai kaliber.
Para tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.
"Serta Pasal 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai, mempergunakan Senjata Api, amunisi atau bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara." tuturnya.
Kontributor : Wahyudi
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Rute MedanJakarta Termurah hingga Termahal Juni 2025
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Daftar Kampus Terbaik di Medan, Peringkat dan Akreditasi Terbaru 2025
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Momen Idul Adha 2025, PHR Salurkan 192 Sapi Kurban di Zona Rokan
-
Cuan Cuti Bersama, 4 Amplop DANA Kaget buat Tambahan Modal Liburan
-
Berat Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Prabowo untuk Riau Disembelih di Masjid Annur
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami