SuaraRiau.id - Polres Bengkalis Provinsi Riau mengamankan tiga pelaku sindikat narkoba jaringan internasional. Dari para tersangka, polisi menyita 20 bungkus sabu seberat 19.55 kg dalam dua tas kemasan teh china.
Kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, tiga tersangka ini merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Mereka merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.
Dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, ketiganya adalah MRF alias Nando status mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bengkalis, selanjutnya RR alias Vido (supir travel) dan RJ alias Dede honorer Disporabudpar Pemkab Bengkalis.
"Mereka ditangkap, Rabu 28 Oktober 2020 malam, di sebuah rumah, Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, Kelurahan Rimbas Sekampung, dan ditangkap secara terpisah," kata Kapolres dalam pres rilisnya, di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (2/11/2020).
Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Kapolres, tim menemukan dua tas yang berisi 20 bungkus teh china warna hijau di rumah MRF alias Nando dan ia mengatakan barang bukti itu milik Vido yang dititipkan kepadanya sekitar pukul 20.00 WIB.
Kemudian, dilakukan penangkapan terjadap Vido dirumahnya Jalan Cik Masayu, Kamis 29 Oktober 2020 sekitar pukul 01.30 WIB.
'Tersangka Vido ini mengaku, narkotika jenis sabu ini adalah milik RR alias Dede. Selang dua jam kemudian, tim berhasil melakukan penangkapan tersangka Dede ini di rumahnya di jalan Pramuka," terangnya.
Dari pengakuan tersangka Dede, barang yang dititipkan di rumah Nando tersebut berasal dari Adi kini daftar pencarian Polisi (DPO).
"Tersangka Dede inipun mengaku menerima sabu pada tersebut pada hari Senin 26 Oktober 2020 oleh orang suruhan Adi (DPO) tepatnya di kolam renang Wonosari. Barang tersebut diambil oleh tersangka Vido bersama Ami," ujar Kapolres.
Barang haram ini direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru. Namun, atas instruksi Adi, sabu itu dibuang di kawasan di areal Stadion Jalan Pramuka, Desa Air Putih.
"Upaya itu dilakukan oleh mereka untuk mengelabuhi para petugas di Roro Bengkalis, Adi (DPO) menyuruh Dedek melalui via WhatsApp agar membuang 1 bungkus sabu namun ditemukan oleh masyarakat dan melaporkan ke polisi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Jangan Ragu, Buruan Klik 3 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu
-
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
-
3 Link DANA Kaget Senilai Rp435 Ribu buat Modal Malam Minggu
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!