SuaraRiau.id - Polda Riau berhasil meringkus jaringan pengedar narkoba yang melibatkan salah seorang oknum perwira di lingkungannya. Penangkapan kedua tersangka ini ditangkap usai pengejaran di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Riau pada Jumat (23/10/2020) malam.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan kronologis keterlibatan anggota polisi berpangkat Kompol yang ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polda Riau bersama HW.
Menurut keterangan Agung, Kompol IZ mendapat tugas dari HW untuk menjaganya dalam pengantaran 16 kilogram sabu.
"Saudara HW ini meminta Kompol IZ untuk memberi perlindungan kepadanya dalam pengiriman 16 Kilogram Sabu," ucap Agung yang dikutip Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) dari Kabar Petang TVOne, Minggu (25/10/2020).
Kapolda juga menegaskan tersangka IZ akan diproses hukum kode etik bagi yang bersangkutan yaitu kode etik kepolisian. Bagi para pelanggar kode etik, ancaman hukuman tentu terkait kedinasan dan pemecatan.
Namun, karena kondisi Kompol IZ yang masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau, belum bisa dimintai keterangannya dalam kasus ini.
Sejak dalam proses penyelidikan Jumat kemarin, Tim Reserse Narkoba Polda Riau sudah mengincar HW. Tim melakukan penyelidikan di sekitar rumahnya di Perumahan Permata Indah Blok E, Kecamatan Payung Sekaki.
Namun saat pengintaian, saudara MI mendatangi rumah HW dan masuk ke dalamnya.
"Tidak lama kemudian HW dan MI berangkat dengan mobil Blazer milik MI yang kita lakukan pembututan sampai ke jalan Parit Indah. Sesampai disana mobil tersebut dihampiri sepeda motor yang memasukan dua buah ransel kedalam mobil dan kita lakukan pengejaran dan penangkapan," pungkasnya.
Saat ini, Polda Riau masih mendalami dan menyelidiki peran MI dan HW yang merupakan target dalam pengincarannya.
Berita Terkait
-
Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?
-
Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer