SuaraRiau.id - Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit (SP2KS) Provinsi Riau, Anan Krisnandi, mengaku pihaknya tidak akan menggelar aksi unjuk rasa.
Alih-alih berunjuk rasa pihaknya lebih memilih menekan Gubernur Riau (Gubri) untuk merampungkan peraturan daerah yang mengatur upah.
"Tak ada daya untuk aksi (demo). Sebab keputusan semua ada di DPR, yang bisa kita lakukan hanya menekan Gubernur Riau," jelasnya, Senin (2/11/2020).
Sambung Anan, upaya melakukan tekanan terhadap Gubernur Riau tersebut tidak dilakukan dengan aksi massa turun ke jalan, melainkan membicarakan aspirasi buruh langsung dengan Gubernur.
"Rencana akan mediasi sama Gubernur Riau," ujarnya.
Disinggung mengenai upah ideal yang didambakan kalangan buruh sawit, Anan enggan berkomentar. Adapun dalam regulasi Omnibus Law UU Cipta Kerja, ketentuan upah sektoral dihapuskan.
Upah sektoral merupakan bayaran yang diberikan perusahaan kepada pekerja berdasarkan sektor usaha yang digeluti.
Sebagai gambaran, pada tahun 2018 upah sektor perkebunan di Riau ditetapkan sebesar Rp 2.617.500 per bulan.
Upah ini berlaku untuk, sektor pertanian atau perkebunan karet, sektor pertanian/perkebunan kelapa, sektor pertanian/perkebunan kelapa sawit, sektor pabrik karet, sektor pabrik kelapa, sektor pabrik kelapa sawit.
Adapun jumlah pekerja Riau disektor perkebunan kelapa sawit pada tahun 2018 mencapai 609 ribu pekerja. Pemprov Riau sendiri memutuskan tidak menaikan upah minimum provinsi pada tahun 2021,dengan demikian upah minimum Provinsi Riau pada tahun 2021 merujuk besaran nilai upah tahun 2020, senilai Rp 2,8 juta.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menyebut buruh dan pekerja tetap dapat menuntut upah minimum sektor usaha masing-masing.
Hanya saja, pembahasan terkait upah tersebut ditentukan melalui dialog antara buruh dengan masing-masing perusahaan lewat forum bipartit.
Kontributor : Satria Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Kondisi Terkini Puluhan Siswa di Tembilahan Akibat Keracunan MBG
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Salurkan Donasi, Meluncur ke Kawasan Terdampak Gempa Poso
-
Viral Mobil Dinas Brimob Tabrak Motor di Pekanbaru, Begini Endingnya
-
OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025
-
Dukung Putra-putri Terbaik Bangsa, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional