SuaraRiau.id - Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit (SP2KS) Provinsi Riau, Anan Krisnandi, mengaku pihaknya tidak akan menggelar aksi unjuk rasa.
Alih-alih berunjuk rasa pihaknya lebih memilih menekan Gubernur Riau (Gubri) untuk merampungkan peraturan daerah yang mengatur upah.
"Tak ada daya untuk aksi (demo). Sebab keputusan semua ada di DPR, yang bisa kita lakukan hanya menekan Gubernur Riau," jelasnya, Senin (2/11/2020).
Sambung Anan, upaya melakukan tekanan terhadap Gubernur Riau tersebut tidak dilakukan dengan aksi massa turun ke jalan, melainkan membicarakan aspirasi buruh langsung dengan Gubernur.
"Rencana akan mediasi sama Gubernur Riau," ujarnya.
Disinggung mengenai upah ideal yang didambakan kalangan buruh sawit, Anan enggan berkomentar. Adapun dalam regulasi Omnibus Law UU Cipta Kerja, ketentuan upah sektoral dihapuskan.
Upah sektoral merupakan bayaran yang diberikan perusahaan kepada pekerja berdasarkan sektor usaha yang digeluti.
Sebagai gambaran, pada tahun 2018 upah sektor perkebunan di Riau ditetapkan sebesar Rp 2.617.500 per bulan.
Upah ini berlaku untuk, sektor pertanian atau perkebunan karet, sektor pertanian/perkebunan kelapa, sektor pertanian/perkebunan kelapa sawit, sektor pabrik karet, sektor pabrik kelapa, sektor pabrik kelapa sawit.
Adapun jumlah pekerja Riau disektor perkebunan kelapa sawit pada tahun 2018 mencapai 609 ribu pekerja. Pemprov Riau sendiri memutuskan tidak menaikan upah minimum provinsi pada tahun 2021,dengan demikian upah minimum Provinsi Riau pada tahun 2021 merujuk besaran nilai upah tahun 2020, senilai Rp 2,8 juta.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menyebut buruh dan pekerja tetap dapat menuntut upah minimum sektor usaha masing-masing.
Hanya saja, pembahasan terkait upah tersebut ditentukan melalui dialog antara buruh dengan masing-masing perusahaan lewat forum bipartit.
Kontributor : Satria Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis