SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran Covid-19.
Surat dengan Nomor 310/PENG/2020 ini berisi tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama 28 Oktober hingga dengan 1 November 2020 agar tidak ke luar daerah.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau Elly Wardhani di Pekanbaru, Minggu (25/10/2020), mengatakan instruksi tersebut terkait cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang berdekatan juga dengan pelaksanaan libur hari Sabtu 31 Oktober dan Minggu 1 November.
Gubri menginstruksikan masyarakat agar mengambil langkah yakni pertama, mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan.
Masyarakat diminta tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.
"Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan ke luar/masuk Provinsi Riau, wajib menunjukkan bukti tes cepat dengan hasil non-reaktif yang berlaku paling lama tujuh hari sejak tes dilakukan. Apabila tidak dapat menunjukkan hasil tes maka wajib melakukan tes di posko dengan biaya mandiri atau kembali ke daerah asal. Ini yang ketiga," katanya seerti yang dilansir Antara.
Selanjutnya keempat, setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan tes PCR atau tes cepat. Ini untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.
"Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah," katanya.
Elly juga mengimbau tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik. Yakni memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen.
"Mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," kata Elly. (Antara)
Berita Terkait
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
-
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Libur Idul Adha 2026 Berapa Hari? Bersiaplah Liburan Long Weekend 6 Hari Full!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Siswa SMK di Pekanbaru Ngaku Dikeroyok Senior, Kena Bully hingga Pemalakan
-
Kronologi Anak Pejabat di Riau dan Selebgram Terjaring Razia saat Pesta Narkoba
-
Pesta Narkoba di Pekanbaru: Anak Bupati Positif Ganja, Selebgram Konsumsi Miras
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika
-
Pindahkan 308 Pegawai DPRD Riau, Plt Gubri: Setan pun Takut Masuk karena Besar Korupsinya