Eko Faizin
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:17 WIB
Viral Mobil Dinas Brimob Tabrak Motor di Pekanbaru, Begini Endingnya [Unsplash]

SuaraRiau.id - Media sosial diramaikan dengan video mobil dinas Brimob Polda Riau menabrak seorang pengendara sepeda motor di Pekanbaru beberapa hari lalu.

Peristiwa yang viral itu mendapat respons beragam dari netizen.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana menyampaikan jika akibat kecelakaan itu pemotor Honda Supra X BM 6959 MAN, Hokkop Rikardo Sihombing mengalami luka dilarikan ke rumah sakit.   

"Akibat kecelakaan, Hokkop mengalami luka di tangan kanan, tangan kiri, serta punggung, dan sempat dirawat di RS Prima Pekanbaru. Beruntung, kondisinya kini telah membaik," kata AKP Satrio, Jumat (22/8/2025).

Diketahui, mobil dinas Brimob Polda Riau jenis Ford Ranger nopol 17503-IV dikendarai Kopral Enro Nadapdap (33) menabrak motor korban.

Kasatlantas menuturkan kecelakaan terjadi di Simpang Traffic Light Jalan Soekarno Hatta - Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.

Mobil dinas tersebut dikemudikan oleh Kopral Enro Nadapdap, seorang anggota Polri yang berdomisili di Asrama Brimob, Jalan KH A Dahlan, Pekanbaru.

Sementara pengendara sepeda motor Hokkop seorang pekerja swasta warga Jalan Beringin, Perum Dwi Beringin, Kecamatan Payung Sekaki.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga karena pengemudi mobil dinas tidak mematuhi lampu isyarat lalu lintas. Saat lampu merah, mobil tetap melaju hingga bertabrakan dengan sepeda motor yang sedang melintas dengan lampu hijau," kata Satrio.

Baca Juga: Kasus Korupsi, Mengapa Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara?

Tak ayal, kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta membawa korban ke rumah sakit.

"Pengemudi mobil dinas juga sudah diperiksa secara internal oleh Provost Brimobda Riau," jelasnya.

Meski sempat menimbulkan korban luka, peristiwa ini akhirnya diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai.

"Pengemudi mobil dinas bersedia mengganti kerugian materiil dan biaya pengobatan korban. Saat ini korban sudah dalam keadaan sehat dan bisa beraktivitas kembali," terang Satrio.

Load More