Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 12 Oktober 2020 | 18:25 WIB
Gubernur Riau Syamsuar. [Suara.com/Satria Kurnia]

SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengirimkan surat kepada Presiden RI di Jakarta, pada Senin (12/10/2020).

Perihal surat yaitu penyampaian aspirasi serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan Nomor surat : 560/Disnakertrans/2298.

Ini petikan langsung surat yang ditujukan Gubernur Riau seperti yang dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com):

Dengan hormat, dengan telah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa Penolakan terhadap UU tersebut oleh serikat pekerja/buruh Provinsi Riau dan elemen Mahasiswa di Provinsi Riau.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buruh Provinsi Riau dan atau elemen Mahasiswa Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Tembusan :
1. Yth Ketua DPR RI
2. Yth Menteri Tenaga Kerja RI
3. Ketua Serikat Pekerja / Buruh se-Riau
4. Para Ketua Elemen Himpunan Mahasiswa se-Riau

Selain Gubernur, DPRD Riau secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo berisi penolakan mahasiswa dan masyarakat Riau atas pengesahan UU Cipta kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Senin (12/10/2020).

"Hari ini secara resmi kita akan sampaikan tuntutan dari masyarakat riau ini kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. Semoga surat ini jadi pertimbangan bagi Presiden," ungkap pimpinan DPRD Riau Hardianto.

Load More