SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengirimkan surat kepada Presiden RI di Jakarta, pada Senin (12/10/2020).
Perihal surat yaitu penyampaian aspirasi serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan Nomor surat : 560/Disnakertrans/2298.
Ini petikan langsung surat yang ditujukan Gubernur Riau seperti yang dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com):
Dengan hormat, dengan telah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa Penolakan terhadap UU tersebut oleh serikat pekerja/buruh Provinsi Riau dan elemen Mahasiswa di Provinsi Riau.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buruh Provinsi Riau dan atau elemen Mahasiswa Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Tembusan :
1. Yth Ketua DPR RI
2. Yth Menteri Tenaga Kerja RI
3. Ketua Serikat Pekerja / Buruh se-Riau
4. Para Ketua Elemen Himpunan Mahasiswa se-Riau
Selain Gubernur, DPRD Riau secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo berisi penolakan mahasiswa dan masyarakat Riau atas pengesahan UU Cipta kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Senin (12/10/2020).
"Hari ini secara resmi kita akan sampaikan tuntutan dari masyarakat riau ini kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. Semoga surat ini jadi pertimbangan bagi Presiden," ungkap pimpinan DPRD Riau Hardianto.
Berita Terkait
-
Biodata dan Pendidikan Rospita Vici Paulyn: 'Semprot' UGM di Sidang Ijazah Jokowi
-
Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan untuk Keluarga, Irit dan Bandel dengan Kabin Lapang
-
Daftar Mobil SUV Bekas Sporty, Gagah dan Paling Nyaman buat Keluarga
-
5 Mobil LCGC Bekas Layak Dibeli 2025, Pilihan Terbaik untuk Budget Serba Hemat
-
7 Mobil Kecil Bekas Selain Honda Brio, Terbaik Dipakai Pemula dan Keluarga Baru
-
4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian