SuaraRiau.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI membuka lowongan kerja antara lain desain grafis dan spesialis media sosial (medsos). Selain itu juga posisi videografer atau video editor.
Berdasarkan Instagram @kemenkominfo, untuk lowongan desain grafis syaratnya adalah pendidikan minimal D3/D4/S1 sederajat jurusan desain komunikasi visual/komunikasi. Lowongan kerja ini terbuka untuk lulusan baru.
Kemudian, menguasai aplikasi desain, aktif di media sosial dan mau bekerja waktu penuh di kantor Kominfo, Jakarta.
Bagi Anda yang berminat bisa mengirim CV, portofolio, ijazah, dan transkrip nilai yang ditujukan kepada Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat lewat email medsos@kominfo.go.id.
Lalu, di subjek email masukan keterangan posisi apa yang ingin dilamar serta nama lengkap.
Batas pengiriman berkas lamaran paling lambat 6 November yang dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 11 November 2020.
Kemudian, seleksi akan dilakukan secara daring pada 14-15 November dan hasil seleksi daring diumumkan pada 17 November 2020.
Seleksi tatap muka yakni tes dan wawancara berlangsung pada 18-20 November. Lalu, pengumuman hasil seleksi pada 26 November 2020.
Bagi yang ingin tahu lebih jauh syarat masing-masing lowongan kerja atau tata cara pelamaran tata cara bisa mengecek langsung di Instagram @kemenkominfo.
Berita Terkait
-
Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
-
Storytelling adalah Investasi Leher ke Atas: Kunci Utama Sukses di Dunia Konten Digital
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Syarat Maksimal, Gaji Minimal: Standar Tak Masuk Akal dalam Lowongan Kerja
-
Saat Gelar Tak Lagi Jadi Tiket Masuk: Realita Pahit Dunia Kerja Bagi Lulusan Baru
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat