SuaraRiau.id - Empat tersangka pemotong 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru sudah ditangkap. Keempat pelaku itu adalah JW, MH, RA dan RP.
Salah satu tersangka merupakan staf CV RB yang diduga bergerak di bidang periklanan.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus mengatakan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Firdaus ingin kepolisian memberi sanksi yang setimpal.
"Itu kan perusakan (pohon) sama dengan karhutla. Ini kayu di dalam kota berusia sudah belasan tahun dipotong seenaknya saja," ucap Firdaus seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Senin (26/10/2020).
Dirinya juga menginginkan kasus tersebut terus diusut hingga para pelaku benar-benar dijatuhi hukum.
Firdaus meminta kepada jajaran kepolisian mulai dari Kapolsek hingga Kapolda Riau mengusut lebih jauh kasus ini.
"Bagaimana kita untuk lebih tegas dan disiplin penanganan karhutla. Ini kan bagian dari situ. 83 pohon itu umur sekian lama. Itu sudah sangat biadab itu," ucapnya.
Menyinggung keterlibatan oknum staf perusahaan, Wako menegaskan bakal lakukan evaluasi izin usaha tempat oknum itu bekerja.
"Makanya nanti berkaitan dengan usahanya, kita evaluasi. Tapi yang paling penting kepada pribadi yang melakukan itu," terang Firdaus.
Untuk diketahui, Polsek Bukitraya berhasil meringkus empat tersangka yang melakukan penebangan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Empat tersangka ini melakukan aksinya pada Minggu (11/10/2020) pukul 00.30 WIB dini hari.
Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, sebanyak 83 pohon yang ditebang oleh para pelaku tanpa izin.
"Empat pelaku ini memotong 83 pohon yang berupa pohon Gelondongan Tiang sebanyak 48 dan pohon Tabebuya sebanyak 35 pohon. Pohon-pohon itu sudah dipangkas dan dirusak. Pohon yang sedianya ketinggian 5-7 meter dipangkas menjadi setengah meter hingga 1 meter," ucap Arry, Minggu (25/10/2020).
Dari empat pelaku ini, salah satunya dari pihak CV RB, dan 3 pelaku lainnya sebagai pelaksana dalam perusakan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku MH, RA dan RP mendapat perintah dari JW untuk melakukan pembersihan terhadap pohon-pohon tersebut yang menutupi papan reklame yang berada di Jalan Tuanku Tambusai," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Jelang Imlek, Pohon Jeruk Kim kit dan Chusa Ramai Diburu Warga
-
Membaca Rumah Pohon Kesemek: Menemukan Bahagia di Tengah Kehilangan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pemprov Riau Kumpulkan Investor Nasional untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Jadwal dan Jam Kerja ASN di Riau Selama Ramadan 2026
-
Tak Hanya Pajak, Riau Cari Potensi Retribusi untuk Dongkrak PAD 2026
-
Plt Gubri SF Hariyanto Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang Abdul Wahid
-
Pengungsi Rohingya Meninggal di Kamp Pekanbaru, Sempat Tanya soal Bantuan