SuaraRiau.id - Empat tersangka pemotong 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru sudah ditangkap. Keempat pelaku itu adalah JW, MH, RA dan RP.
Salah satu tersangka merupakan staf CV RB yang diduga bergerak di bidang periklanan.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus mengatakan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Firdaus ingin kepolisian memberi sanksi yang setimpal.
"Itu kan perusakan (pohon) sama dengan karhutla. Ini kayu di dalam kota berusia sudah belasan tahun dipotong seenaknya saja," ucap Firdaus seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Senin (26/10/2020).
Dirinya juga menginginkan kasus tersebut terus diusut hingga para pelaku benar-benar dijatuhi hukum.
Firdaus meminta kepada jajaran kepolisian mulai dari Kapolsek hingga Kapolda Riau mengusut lebih jauh kasus ini.
"Bagaimana kita untuk lebih tegas dan disiplin penanganan karhutla. Ini kan bagian dari situ. 83 pohon itu umur sekian lama. Itu sudah sangat biadab itu," ucapnya.
Menyinggung keterlibatan oknum staf perusahaan, Wako menegaskan bakal lakukan evaluasi izin usaha tempat oknum itu bekerja.
"Makanya nanti berkaitan dengan usahanya, kita evaluasi. Tapi yang paling penting kepada pribadi yang melakukan itu," terang Firdaus.
Untuk diketahui, Polsek Bukitraya berhasil meringkus empat tersangka yang melakukan penebangan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Empat tersangka ini melakukan aksinya pada Minggu (11/10/2020) pukul 00.30 WIB dini hari.
Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, sebanyak 83 pohon yang ditebang oleh para pelaku tanpa izin.
"Empat pelaku ini memotong 83 pohon yang berupa pohon Gelondongan Tiang sebanyak 48 dan pohon Tabebuya sebanyak 35 pohon. Pohon-pohon itu sudah dipangkas dan dirusak. Pohon yang sedianya ketinggian 5-7 meter dipangkas menjadi setengah meter hingga 1 meter," ucap Arry, Minggu (25/10/2020).
Dari empat pelaku ini, salah satunya dari pihak CV RB, dan 3 pelaku lainnya sebagai pelaksana dalam perusakan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku MH, RA dan RP mendapat perintah dari JW untuk melakukan pembersihan terhadap pohon-pohon tersebut yang menutupi papan reklame yang berada di Jalan Tuanku Tambusai," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Diduga Tewas Saat Curi Mangga, Keluarga Pelaku Serang Rumah Pemilik Pohon di Bontang
-
Pohon Tidak Lagi Cukup Jadi Solusi Atasi Panas Ekstrem di Perkotaan
-
Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember
-
Teka-teki untuk Anak Kepo: Pohon Tua, Tengkorak, dan Permainan Aneh
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Dari Sabang hingga Merauke, Pendampingan PNM Jadi Ruang Tumbuh Usaha Ibu-Ibu Prasejahtera
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg