Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 19:44 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan keterangan pers penangkapan pengedar sabu yang melibatkan oknum polisi di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). [Dok Riauonline]

SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan sindikat narkoba dan berhasil menyita 36 kg narkoba jenis sabu dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan.

Puluhan kilogram sabu tersebut disita dari 5 pelaku yang berhasil diringkus di wilayah Provinsi Riau.

Baru-baru ini, Polda Riau mengamankan 16 kg sabu dari 2 orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.

Satu diantaranya merupakan oknum berpangkat Kompol di jajaran Polda Riau. Mereka yakni HW (51) seorang wiraswasta dan ZZ (55) oknum polisi.

Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu di wilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (23/10/2020) sore.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan mobil mencurigakan pada malam hari.

Mobil Opel Blazer hitam yang di dalamnya dua orang yang ditengarai membawa narkoba, polisi mencoba menghentikan. Namun, pengendara justru mencoba kabur dengan melajukan kendaraannya. Terjadilah kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Petugas lalu menembak ban mobil tersangka, karena tak mau berhenti. Namun pengemudi tetap tak mau berhenti. Aksi kejar-kejaran tersebut viral beredar di media sosial.

"Terpaksa kita berikan peringatan dengan mengarahkan tembakan kepada dua orang yang ada dalam mobil," jelas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di Malpolda Riau, Sabtu (24/10/2020).

Atas tindakan tersebut, kedua pelaku berhenti dan bisa ditangkap.

Load More