SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan sindikat narkoba dan berhasil menyita 36 kg narkoba jenis sabu dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan.
Puluhan kilogram sabu tersebut disita dari 5 pelaku yang berhasil diringkus di wilayah Provinsi Riau.
Baru-baru ini, Polda Riau mengamankan 16 kg sabu dari 2 orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.
Satu diantaranya merupakan oknum berpangkat Kompol di jajaran Polda Riau. Mereka yakni HW (51) seorang wiraswasta dan ZZ (55) oknum polisi.
Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu di wilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (23/10/2020) sore.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan mobil mencurigakan pada malam hari.
Mobil Opel Blazer hitam yang di dalamnya dua orang yang ditengarai membawa narkoba, polisi mencoba menghentikan. Namun, pengendara justru mencoba kabur dengan melajukan kendaraannya. Terjadilah kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Petugas lalu menembak ban mobil tersangka, karena tak mau berhenti. Namun pengemudi tetap tak mau berhenti. Aksi kejar-kejaran tersebut viral beredar di media sosial.
"Terpaksa kita berikan peringatan dengan mengarahkan tembakan kepada dua orang yang ada dalam mobil," jelas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di Malpolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Atas tindakan tersebut, kedua pelaku berhenti dan bisa ditangkap.
"Dari keterangannya, HW ditelpon oleh seorang bernama HR (DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah. Kemudian, tersangka HW menghubungi ZZ dan sepakat menjemput barang haram itu di Jalan Parit Indah," paparnya.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan berupa 16 bungkus besar sabu, 2 tas ransel warna hitam, dan coklat, 1 unit Opel Blazer hitam, serta 2 telepon seluler merek Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.
Sabu 20 Kg di Bengkalis
Selain sabu 16 kg, Polda Riau juga berhasil membekuk 2 pengedar sabu dengan berat 20 kg. Barang haram itu disita dari AG dan SY yang ditangkap petugas di wilayah di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Untuk jaringan ini, berhasil dibongkar setelah pada Senin (12/10/20) pagi. Polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Avanza putih BM 1236 RX.
Saat mobil dihadang petugas, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dengan meninggalkan mobil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia