Sementara petugas, saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan 3 buah tas ransel berisikan sabu 20 kg.
Tim, kata Kapolda, kemudian melakukan penyelidikan kembali. Setelah 3 hari penyelidikan, petugas berhasil menemukan posisi kedua pelaku. Yakni berada di Pulau Rupat, Bengkalis dan berencana melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.
Mengetahui persembunyian pelaku, lanjut Agung, petugas kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka.
"Sementara, saat pengembangan ke wilayah Dumai tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai," jelas Agung.
Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus besar berisikan sabu, 1 mobil Avanza putih BM 1236 RX, sebuah tas sandang berisikan 1 telepon seluler berikut SIM card-nya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan oknum anggotanya, Kapolda menjawab memastikan akan diproses hukum yang berlaku, baik hukuman internal maupun hukum pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota