Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:40 WIB
Ilustrasi buku nikah.

Sementara Kasubbag Humas Polres Pasbar AKP Defrizal membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Laporan dan barang bukti telah diterima dan kasus ini masih dalam penyelidikan dan dalam waktu dekat pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Load More