SuaraRiau.id - PT Hutama Karya, sebagai pengelola Tol Pekanbaru-Dumai akan menggelar Operasi Microsleep pada Selasa (20/10/2020) besok.
Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) Indrajana mengungkapkan, tujuan operasi mengantuk ini sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di tol tesebut.
"Rencana di pagi hari jam 2-5 pagi hari, dimana ini jam-jam driver (pengemudi) mengantuk," kata Indrayana melalui pesan WhatsApp kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (18/10/2020).
Pihaknya, lanjut Indrayana, menyarankan agar driver beristirahat sejenak di rest area, sehingga dapat menghilangkan rasa kantuk, serta akan dilakukan pengecekan kesehatan gratis.
"Pelayanan kesehatan ada di Rest Area KM 45 A dan KM 65 B. Kami akan sediakan minuman kopi dan kue. Jika sudah sehat kembali fisiknya dapat melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Operasi Microsleep ini juga akan melibatkan pihak-pihak terkait.
"Masih kita bicarakan, hari ini (Senin), pihak-pihak yang akan dilibatkan," sambungnya.
Seperti diketahui, pihak pengelola Tol Pekanbaru-Dumai, PT Hutama Karya juga telah melaksanakan layanan pengecekan Kesehatan gratis, dari tanggal Sabtu (17/10/2020), sampai seminggu ke depan.
Dengan adanya pelayanan dan Operasi Mengantuk di Tol Pekanbaru-Dumai dapat mencegah terjadinya lakalantas di sepanjang tol.
Baca Juga: Momen-momen Penyesalan Momo Eks Geisha Saat Kenang sang Ayah
Sampai saat ini sudah terjadi empat kali lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai. Terakhir pada Kamis (15/10/2020), kecelakaan di tol ini menyebabkan dua korban meninggal dunia di KM 27+600 Jalur Ambon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci