SuaraRiau.id - Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau diperpanjang hingga 15 Desember mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman mengatakan, program yang digulirkan sejak awal September 2020 lalu ini, sudah tercatat setidaknya sudah ada 54.042 unit kendaraan yang dihapuskan denda pajaknya.
Jumlah ini, lanjut Herman, akan terus bertambah mengingat program ini masih berjalan hingga pertengahan Desember mendatang.
"Sampai akhir September kemarin sudah ada 54 ribu unit lebih kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang dihapuskan denda pajaknya," kata Herman seperti yang dikutip di mediacenter.riau.go.id, Senin (19/10/2020).
Dari 54.042 unit kendaraan yang dihapuskan pajaknya tersebut, sebagian besar adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 40.133 unit.
Sedangkan sisanya, 13.909 unit lagi adalah kendaraan roda empat.
Herman mengatakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini sudah dua kali diberlakukan selama tahun 2020 ini. Pertama diberlakukan pada maret sampai Mei, kemudian yang kedua pada September kemarin.
Namun untuk tahap yang kedua ini, Pemprov Riau kembali memperpanjang kebijakan pemutihan denda pajak ini, yang semula hanya sampai 31 September diperpanjang hingga 15 Desember mendatang.
Kebijakan memperpanjang pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini dilakukan mengingat saat ini pandemi Covid-19 di Riau masih terus bertambah.
Disamping itu, juga tingginya antusias wajib pajak untuk membayarkan pajaknya pada program pemutihan denda pajak ini berlangsung.
Berita Terkait
-
Cara Lapor Aset Kripto di SPT Tahunan agar Tidak Kena Denda Pajak
-
Menteri Transmigrasi Minta Investasi di Rempang Ditunda Demi Redam Konflik
-
Tak Cuma Tinjau Penanganan Karhutla, Ini Sederet Kegiatan Wapres Gibran di Riau
-
Gibran Pantau Karhutla Riau, Terima Laporan Modus 'Tipu-tipu' 51 Tersangka Pembakar Hutan
-
Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?