SuaraRiau.id - Penebangan 83 batang pohon pelindung tanpa izin di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka) Pekanbaru membuat geram Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
Parahnya, tidak satupun OPD terkait hal tersebut mengetahui siapa pelaku pemotongan tersebut. Hingga saat ini, pelaku pemotong pohon yang tingginya mencapai 3 meter tersebut masih misterius.
"Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!" ungkap Firdaus ST MT seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Minggu (18/10/2020).
Untuk diketahui, pada Senin (12/10/2020), sejumlah pohon ditebang oleh orang tak dikenal. Dari data yang dihimpun, pohon yang ditebang sepihak itu adalah jenis glondokan tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun.
Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada 48 batang yang dipotong. Kemudian ada pula jenis tabebuya rosea yang baru ditanam tahun lalu.
Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang yang dipotong sepihak di sana.
Sampai saat ini belum diketahui modus dari pemotongan tersebut, namun diduga ada kemungkinan berhubung dengan keberadaan tiang reklame di lokasi tersebut.
Dari pantauan pewarta, memang terdapat beberapa tiang reklame yang tidak terlihat jika pohon di median jalan tersebut tinggi. Hanya saja, harusnya pemangkasan pohon wajib dikentahui OPD terkait namun hal ini justru tanpa pemberitahuan.
"Saya masih ingat, beberapa waktu lalu peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Sudirman. Ada pemilik tiang reklame yang memotong pohon pelindung. Mungkin saja ini modusnya sama. Maka saya tegaskan selidiki itu. Jika benar, ada atau tidak izin tiang mereka, tebang saja!" kata Firdaus.
Firdaus juga menginstruksikan OPD terkait tiang reklame ini seperti Satpol PP dan Bapenda Pekanbaru untuk segera memotong tiang ilegal yang ada.
"Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi. Yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang," ucapnya.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menginstruksikan tiang yang berada tidak pada tempatnya juga ditertibkan ke tempat yang sudah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Riau Terjadi Lonjakan 228 Titik Panas, Tanda Dugaan Karhutla
-
Jembatan ke-5 Pekanbaru Ada di Tol Rengat-Pekanbaru, Segera Rampung
-
3 Rekomendasi Mobil Low MPV Suspensi Nyaman, Tampil Keren saat Mudik
-
Berapa Harga Sawit Riau Periode 11-24 Februari 2026? Ini Daftar Lengkapnya
-
Jumlah Hot Spot Meningkat, Riau Waspada Karhutla