SuaraRiau.id - Penebangan 83 batang pohon pelindung tanpa izin di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka) Pekanbaru membuat geram Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
Parahnya, tidak satupun OPD terkait hal tersebut mengetahui siapa pelaku pemotongan tersebut. Hingga saat ini, pelaku pemotong pohon yang tingginya mencapai 3 meter tersebut masih misterius.
"Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!" ungkap Firdaus ST MT seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Minggu (18/10/2020).
Untuk diketahui, pada Senin (12/10/2020), sejumlah pohon ditebang oleh orang tak dikenal. Dari data yang dihimpun, pohon yang ditebang sepihak itu adalah jenis glondokan tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun.
Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada 48 batang yang dipotong. Kemudian ada pula jenis tabebuya rosea yang baru ditanam tahun lalu.
Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang yang dipotong sepihak di sana.
Sampai saat ini belum diketahui modus dari pemotongan tersebut, namun diduga ada kemungkinan berhubung dengan keberadaan tiang reklame di lokasi tersebut.
Dari pantauan pewarta, memang terdapat beberapa tiang reklame yang tidak terlihat jika pohon di median jalan tersebut tinggi. Hanya saja, harusnya pemangkasan pohon wajib dikentahui OPD terkait namun hal ini justru tanpa pemberitahuan.
"Saya masih ingat, beberapa waktu lalu peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Sudirman. Ada pemilik tiang reklame yang memotong pohon pelindung. Mungkin saja ini modusnya sama. Maka saya tegaskan selidiki itu. Jika benar, ada atau tidak izin tiang mereka, tebang saja!" kata Firdaus.
Firdaus juga menginstruksikan OPD terkait tiang reklame ini seperti Satpol PP dan Bapenda Pekanbaru untuk segera memotong tiang ilegal yang ada.
"Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi. Yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang," ucapnya.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menginstruksikan tiang yang berada tidak pada tempatnya juga ditertibkan ke tempat yang sudah ditetapkan.
Berita Terkait
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Kronologi Gubernur Abdul Wahid Kumpulkan Duit 'Jatah Preman' Anggaran
-
5 Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 30 Juta, Aman untuk Pengemudi Pemula
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Performa Legenda Masa Lalu
-
Gubernur Riau Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Jalan-jalan ke Luar Negeri
-
Kejutan 4 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp479 Ribu, Gas Wak!