SuaraRiau.id - Penebangan 83 batang pohon pelindung tanpa izin di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka) Pekanbaru membuat geram Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
Parahnya, tidak satupun OPD terkait hal tersebut mengetahui siapa pelaku pemotongan tersebut. Hingga saat ini, pelaku pemotong pohon yang tingginya mencapai 3 meter tersebut masih misterius.
"Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!" ungkap Firdaus ST MT seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Minggu (18/10/2020).
Untuk diketahui, pada Senin (12/10/2020), sejumlah pohon ditebang oleh orang tak dikenal. Dari data yang dihimpun, pohon yang ditebang sepihak itu adalah jenis glondokan tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun.
Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada 48 batang yang dipotong. Kemudian ada pula jenis tabebuya rosea yang baru ditanam tahun lalu.
Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang yang dipotong sepihak di sana.
Sampai saat ini belum diketahui modus dari pemotongan tersebut, namun diduga ada kemungkinan berhubung dengan keberadaan tiang reklame di lokasi tersebut.
Dari pantauan pewarta, memang terdapat beberapa tiang reklame yang tidak terlihat jika pohon di median jalan tersebut tinggi. Hanya saja, harusnya pemangkasan pohon wajib dikentahui OPD terkait namun hal ini justru tanpa pemberitahuan.
"Saya masih ingat, beberapa waktu lalu peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Sudirman. Ada pemilik tiang reklame yang memotong pohon pelindung. Mungkin saja ini modusnya sama. Maka saya tegaskan selidiki itu. Jika benar, ada atau tidak izin tiang mereka, tebang saja!" kata Firdaus.
Firdaus juga menginstruksikan OPD terkait tiang reklame ini seperti Satpol PP dan Bapenda Pekanbaru untuk segera memotong tiang ilegal yang ada.
"Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi. Yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang," ucapnya.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menginstruksikan tiang yang berada tidak pada tempatnya juga ditertibkan ke tempat yang sudah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor
-
BRI Perkuat Manajemen Risiko Perbankan di Tengah Tekanan Geopolitik Global
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba
-
Dari Titik Terendah ke Tanah Suci: Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM
-
Dari Modal Rp250 Ribu hingga Jadi Ikon Kuliner, Perjalanan Ayam Panggang Bu Setu