SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru Provinsi Riau menyimpan jejak sejarah yang menarik, di antaranya adalah peninggalan berarsitektur khas yang hingga saat ini masih berdiri.
Peninggalan bersejarah ini nyaris terlupakan, namun cerita di balik kejayaan masa itu masih tersimpan menawarkan kenangan dan romantisme masa lalu.
Jejak bersejarah dapat ditelusuri di sepanjang kawasan tepian Sungai Siak, menyusur dari hulu ke hilir, mulai dari Senapelan, Pasar Bawah, hingga hilirnya ke Tanjung Rhu Pekanbaru.
Jalur ini dahulu merupakan pusat bagi denyut nadi kota dan sentra niaga di masa awal berdirinya.
Baca Juga: Riau dan Sumbar Terbanyak Sumbang Positif Covid-19 di Sumatera
Berikut ini adalah beberapa peninggalan, berdasarkan data yang diambil dari Pekanbaru Heritage Walk (PHW), dan ditulis kembali Suara.com, Kamis (15/10/2020).
1. Rumah Singgah Sultan Siak
Rumah Tuan Kadi atau lebih dikenal dengan Rumah Singgah Sultan didirikan sekitar tahun 1895 oleh H Nurdin Putih, mertua dari Tuan Kadi H Zakaria.
Dikenal sebagai Rumah Singgah Sultan, karena saat Sultan Syarif Kasim II melakukan perjalanan ke Pekanbaru dari ibu kota Kesultanan Siak di Siak Sri Indrapura akan singgah terlebih dahulu ke rumah ini.
Kemudian, Sultan akan berjalan menuju Masjid Nur Alam (sekarang Mesjid Raya Pekanbaru) melewati Hasyim Straat, sebuah jalan kecil yang berada di samping kiri masjid.
Selama berada di Pekanbaru, Sultan akan menginap di Istana Hinggap.
Baca Juga: Data dari Perusahaan yang Lapor, Lebih 900 Karyawan di Pekanbaru Dirumahkan
2. Istana Hinggap
Rumah yang dijuluki Istana Hinggap ini juga merupakan kediaman Tuan Kadi Haji Zakaria, seorang mufti Kesultanan Siak pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim, dan yang mengajarkan Sultan Syarif Kasim II perihal ilmu agama Islam.
Menjadi tempat menginap bagi Sultan Syarif Kasim II selama berada di Pekanbaru, sehingga rumah ini memiliki sebuah kamar khusus untuk sultan saat ia menginap di rumah sang guru.
Rumah bergaya Indische ini dibangun sekitar awal 1900-an, di masa agresi militer Belanda ke II tahun 1949.
Belanda menjadikan rumah ini sebagai penjara dan rumah sakit. Rumah ini juga pernah menjadi tempat berlangsungnya rapat pembentukan Provinsi Riau.
Di dalamnya masih tersimpan foto-foto Sultan Syarif Kasim II dan Tuan Kadi, berbagai benda peninggalan serta hadiah, seperti kursi dari Laksamana Raja Di Laut kepada Sultan Siak.
3. Rumah Tinggi (Rumah Tenun)
Sedikit ke hilir dari Rumah Singgah Sultan, terdapat sebuah rumah diperkirakan dibangun pada 1887 milik H Yahya, seorang tauke getah ternama di masa itu.
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg
-
Bantu Kurangi Beban, Klaim 3 Link DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jeans Lewat Aksi Decluttering
-
Tertekan Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jadi Sebuah Keharusan
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu