SuaraRiau.id - Setidaknya lebih dari 900 karyawan swasta di Pekanbaru dirumahkan akibat kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan menghadapi pandemi Covid-19.
Hal tersebut didapatkan dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru dari terhitung Maret hingga Oktober 2020.
"Para karyawan yang dirumahkan itu diperkerjakan sebelumnya oleh perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa di Kota Pekanbaru, akibat daya beli lesu maka mereka menutup juga operasional usahanya," ucap Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal di Pekanbaru, Rabu (14/10/2020).
Ia mengatakan, perusahaan merumahkan pekerjanya karena tidak mampu lagi membayarkan gaji karyawan akibat biaya operasional yang dikeluarkan tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.
Terlebih akibat lesunya daya beli masyarakat, yang takut bepergian ke luar rumah terpapar Covid-19.
"Masyarakat lebih memilih untuk diam di rumah, selain itu pendidikan juga dilakukan secara daring, pekerjaan banyak dilakukan di rumah telah mengakibatkan mempengaruhi transaksi jual beli yang juga berimbas pada perusahaan yang memproduksi jasa dan barang itu," katanya.
Saat ini, lanjut Jamal, pihaknya belum bisa memastikan data akurat lainnya untuk jumlah karyawan swasta yang telah di PHK akibat pemutusan hubungan kerja atau juga dirumahkan karena tidak semua perusahaan yang melaporkan karyawan mereka yang dirumahkan atau juga di PHK.
Kendati sesuai aturannya, katanya, perusahaan berkewajiban untuk melapor terkait akan merekrut atau memberhentikan karyawan. Namun belum semua perusahaan melaporkannya.
"Tidak ada juga laporan akurat yang sampai ke Disnaker untuk karyawan swasta yang di-PHK akibat terdampak Covid-19, walaupun ada kasus PHK yang diterima Disnaker, namun alasannya bukan karena pengaruh Covid-19," terang Jamal. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, Bos dan Karyawan Garuda (GIAA) Justru Saling Bersitegang
-
Karyawan Unboxing Hampers Lebaran RANS Entertainment, Bungkusnya Eksklusif Banget!
-
Kontroversi PT Avo Innovation Technology PHK Karyawan Mendadak, Caranya Eksekusi Disorot
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Jennifer Coppen Kasih Gepokan Uang THR Buat Karyawan Setia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!