SuaraRiau.id - Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19.
Kejadian tersebut membuat PN Tipikor Pekanbaru ditutup selama seminggu ke depan, terhitung daru Rabu-Selasa (7-13/10/2020).
"Ketua Pengadilan Pekanbaru mengeluarkan surat keputusan nomor W4-U1/6478/KP.05.1/10/2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 tertanggal 5 Oktober 2020," tulis PN dalam website resmi pn-pekanbaru.go.id, Rabu (7/10/2020).
Penghentian kegiatan perkantoran selama 7 hari dengan ketentuan, memerintahkan Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).
Masuk kembali pada hari Rabu, 14 Oktober 2020.
Pendaftaran perkara baru akan diproses pada hari pertama masuk kerja, 14 Oktober 2020.
Persidangan yang terjadwal tanggal 7-13 Oktober 2020 otomatis tertunda 7 hari kemudian terhitung sejak tanggal yang dijadwalkan sebelumnya.
Dari pantauan Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), terlihat Petugas PN sedang menempelkan kertas informasi penutupan sementara Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Tutup bukan tutup habis, tapi pelayanan PN hanya untuk yang Urgen atau yang penting saja," ucap Petugas PN Pekanbaru, Rabu (7/10/2020).
Khusus untuk pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap dibuka, misal banding atau kasasi, termasuk pengurusan surat keterangan bagi orang yang membutuhkan.
Pelayanan kantor dibuka hanya untuk pelayanan terbatas yaitu Upaya Hukum, Perpanjangan Penahanan dari Penyidik dan Penuntut Umum, dan Surat Keterangan yang sifatnya mendesak.
Berita Terkait
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas