SuaraRiau.id - Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19.
Kejadian tersebut membuat PN Tipikor Pekanbaru ditutup selama seminggu ke depan, terhitung daru Rabu-Selasa (7-13/10/2020).
"Ketua Pengadilan Pekanbaru mengeluarkan surat keputusan nomor W4-U1/6478/KP.05.1/10/2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 tertanggal 5 Oktober 2020," tulis PN dalam website resmi pn-pekanbaru.go.id, Rabu (7/10/2020).
Penghentian kegiatan perkantoran selama 7 hari dengan ketentuan, memerintahkan Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).
Masuk kembali pada hari Rabu, 14 Oktober 2020.
Pendaftaran perkara baru akan diproses pada hari pertama masuk kerja, 14 Oktober 2020.
Persidangan yang terjadwal tanggal 7-13 Oktober 2020 otomatis tertunda 7 hari kemudian terhitung sejak tanggal yang dijadwalkan sebelumnya.
Dari pantauan Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), terlihat Petugas PN sedang menempelkan kertas informasi penutupan sementara Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Tutup bukan tutup habis, tapi pelayanan PN hanya untuk yang Urgen atau yang penting saja," ucap Petugas PN Pekanbaru, Rabu (7/10/2020).
Khusus untuk pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap dibuka, misal banding atau kasasi, termasuk pengurusan surat keterangan bagi orang yang membutuhkan.
Pelayanan kantor dibuka hanya untuk pelayanan terbatas yaitu Upaya Hukum, Perpanjangan Penahanan dari Penyidik dan Penuntut Umum, dan Surat Keterangan yang sifatnya mendesak.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir