SuaraRiau.id - Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19.
Kejadian tersebut membuat PN Tipikor Pekanbaru ditutup selama seminggu ke depan, terhitung daru Rabu-Selasa (7-13/10/2020).
"Ketua Pengadilan Pekanbaru mengeluarkan surat keputusan nomor W4-U1/6478/KP.05.1/10/2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 tertanggal 5 Oktober 2020," tulis PN dalam website resmi pn-pekanbaru.go.id, Rabu (7/10/2020).
Penghentian kegiatan perkantoran selama 7 hari dengan ketentuan, memerintahkan Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).
Masuk kembali pada hari Rabu, 14 Oktober 2020.
Pendaftaran perkara baru akan diproses pada hari pertama masuk kerja, 14 Oktober 2020.
Persidangan yang terjadwal tanggal 7-13 Oktober 2020 otomatis tertunda 7 hari kemudian terhitung sejak tanggal yang dijadwalkan sebelumnya.
Dari pantauan Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), terlihat Petugas PN sedang menempelkan kertas informasi penutupan sementara Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Tutup bukan tutup habis, tapi pelayanan PN hanya untuk yang Urgen atau yang penting saja," ucap Petugas PN Pekanbaru, Rabu (7/10/2020).
Khusus untuk pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap dibuka, misal banding atau kasasi, termasuk pengurusan surat keterangan bagi orang yang membutuhkan.
Pelayanan kantor dibuka hanya untuk pelayanan terbatas yaitu Upaya Hukum, Perpanjangan Penahanan dari Penyidik dan Penuntut Umum, dan Surat Keterangan yang sifatnya mendesak.
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
7 Mobil Bekas 70 Jutaan Terkenal Efisien, Bertenaga dan Nyaman buat Keluarga
-
Yulisman Pimpin Golkar Riau, Idrus Marham Ungkap Pesan Moral Ketum Bahlil Lahadalia
-
8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Muda, Nyaman Bareng si Kecil
-
4 Mobil Bekas Stylish 70 Jutaan, Sporty dan Gesit di Jalanan Perkotaan