Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 14 September 2020 | 17:29 WIB
Ilustrasi Salat. [Antara/Rahmad]

SuaraRiau.id - Seorang imam masjid di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang ditikam saat memimpin jemaah Salat Magrib, Muhammad Arif (61), meninggal dunia.

Arif menjadi korban penikaman seorang pemuda berinisial M saat menjadi imam salat pada Jumat (11/9/2020).

“Iya, Innalillahi. Beliau sudah meninggal tadi pagi, benar itu,” kata Lurah Tanjung Rancing, Mat Hasan saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/9/2020).

Ia mengatakan, Arif mengembuskan nafas terakhirnya pada Senin (14/9/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

Baca Juga: Inalillahi, Imam Masjid Alami Penganiayaan di OKI Meninggal Dunia

Arif menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial M saat salat mangrib berjamaah pada Jumat lalu.

Akibat penganiayaan yang dilakukan dengan menggunakan parang, korban mengalami luka di bagian wajah, dan lengan kanan.

Oleh warga dan pihak keluarga, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit di Kayuagung yang kemudian dirujuk ke RSUP Muhammad Husein Palembang.

Rencannya, Arif itu akan dimakamkan di Desa Tanjung Laut yang merupakan tanah kelahirannya.

“Dimakamkan di Desa Tanjung Laut, masih di OKI ini. Itu asal keluarganya,” katanya.

Baca Juga: Penganiayaan Seorang Imam Masjid di OKI, Ini Faktanya

Muasal penyebabnya, pelaku M menyimpan dendam kepada korban bertemu di masjid Kelurahan Tanjung Rancing, untuk salat berjamaah.

Ketika rakaat pertama, tiba-tiba pelaku melihat korban yang berada di belakang imam.

Saat itulah, pelaku kembali ke rumah mengambil parang dan akhirnya langsung menyerang korban ketika salat.

Kejadian tersebut sontak membuat jemaah terkejut. Sedangkan, pelaku berhasil diringkus seorang anggota TNI yang juga berada di lokasi kejadian. M pun akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kepada penyidik Polres OKI, pelaku mengaku dendam kepada Arif karena tersinggung saat ditanya kunci kotak amal masjid.

Atas perbuatannya, M kini dijerat pasal 351 KUHP mengenai tindakan penganiayaan.

Load More