SuaraRiau.id - Ayla Zumella, jebolan Indonesian Idol diamankan polisi dalam dugaan investasi bodong.
Ayla Zumella ditangkap atas laporan member-nya yang mengalami kerugian Rp 120 juta.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara, AKP Ricky Pripurna Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Alya Zumella.
Ricky mengaku, sudah dilakukan penahanan terhadap Alya Zumella untuk proses pemeriksaan.
"Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan," kata AKP Ricky Pripurna, Kamis (10/9/2020).
Dikatakan Ricky, Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea.
Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.
"Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan," sambungnya.
Pihaknya telah mendapat informasi bahwa beberapa korban dugaan investasi bodong yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.
"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.
Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak Sabtu (5/9/2020).
"Kita amankan dari Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya," beber Ricky.
Ditanya apakah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka, Ricky mengaku masih melakukan penyidikan dan belum menemukan adanya dugaan pencucian uang.
Ricky mengatakan akan mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing