SuaraRiau.id - Terkait adanya informasi salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak di Rohil terkonfirmasi positif Covid-19, hal tersebut tidak akan menghalangi yang bersangkutan dalam kontestasi Pilkada.
Pasalnya sesuai Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, jika salah satu pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19 maka masih diperbolehkan mengikuti tahapan pencalonan.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Rokan Hilir, Supriyanto kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) pada Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, proses pendaftaran tetap bisa dilakukan tetapi harus diwakili.
"Merujuk pada PKPU nomor 10/2020 tetap mendaftar seperti biasanya namun diwakili tidak boleh datang langsung. Untuk memastikan apakah calon positif atau tidak mereka harus terlebih dahulu melakukan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Kalau hasilnya negatif Covid-19 baru boleh mengantar langsung berkas pencalonannya sesuai dengan Pasal 50A ayat 1," ungkap Supriyanto.
Sebagai bukti yang bersangkutan tidak tertular covid-19, hasil negatif RT-PCR harus diserahkan saat pendaftaran.
Hasil pemeriksaan RT-PCR tersebut berlaku hingga pemeriksaan kesehatan paslon.
"Kalau ada paslon tidak hadir saat pendaftaran karena positif covid-19, maka KPU Kabupaten/Kota menuangkan data ketidakhadiran Bapaslon karena positif covid-19 kedalam berita acara," sambungnya.
Supriyanto menambahkan, pihak KPU akan memanfaatkan teknologi informasi untuk melakukan penelitian Bapaslon.
Misalnya video call dengan calon yang tidak dapat hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Santer Dikaitkan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Akhirnya Buka Suara
-
Dari Rimbang Baling, Asa Riau Hijau Merebak: Kolaborasi Hari Lingkungan Hidup dan Bhayangkara ke-79
-
Diuji Coba, Inilah Jadwal Pendaftaran SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Tambahan Budget Belanja
-
Catat Kinerja GCG Impresif di 2024, PHR Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan