SuaraRiau.id - Terkait adanya informasi salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak di Rohil terkonfirmasi positif Covid-19, hal tersebut tidak akan menghalangi yang bersangkutan dalam kontestasi Pilkada.
Pasalnya sesuai Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, jika salah satu pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19 maka masih diperbolehkan mengikuti tahapan pencalonan.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Rokan Hilir, Supriyanto kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) pada Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, proses pendaftaran tetap bisa dilakukan tetapi harus diwakili.
"Merujuk pada PKPU nomor 10/2020 tetap mendaftar seperti biasanya namun diwakili tidak boleh datang langsung. Untuk memastikan apakah calon positif atau tidak mereka harus terlebih dahulu melakukan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Kalau hasilnya negatif Covid-19 baru boleh mengantar langsung berkas pencalonannya sesuai dengan Pasal 50A ayat 1," ungkap Supriyanto.
Sebagai bukti yang bersangkutan tidak tertular covid-19, hasil negatif RT-PCR harus diserahkan saat pendaftaran.
Hasil pemeriksaan RT-PCR tersebut berlaku hingga pemeriksaan kesehatan paslon.
"Kalau ada paslon tidak hadir saat pendaftaran karena positif covid-19, maka KPU Kabupaten/Kota menuangkan data ketidakhadiran Bapaslon karena positif covid-19 kedalam berita acara," sambungnya.
Supriyanto menambahkan, pihak KPU akan memanfaatkan teknologi informasi untuk melakukan penelitian Bapaslon.
Misalnya video call dengan calon yang tidak dapat hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
-
3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
-
Masalah Jerawat Butuh Solusi Dokter, Berhenti Gonta-ganti Skincare
-
3 Mobil Bekas Toyota 60 Jutaan untuk Harian: Mesin Bandel, Mudah Perawatan