SuaraRiau.id - Terkait adanya informasi salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak di Rohil terkonfirmasi positif Covid-19, hal tersebut tidak akan menghalangi yang bersangkutan dalam kontestasi Pilkada.
Pasalnya sesuai Peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, jika salah satu pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19 maka masih diperbolehkan mengikuti tahapan pencalonan.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Rokan Hilir, Supriyanto kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) pada Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, proses pendaftaran tetap bisa dilakukan tetapi harus diwakili.
"Merujuk pada PKPU nomor 10/2020 tetap mendaftar seperti biasanya namun diwakili tidak boleh datang langsung. Untuk memastikan apakah calon positif atau tidak mereka harus terlebih dahulu melakukan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Kalau hasilnya negatif Covid-19 baru boleh mengantar langsung berkas pencalonannya sesuai dengan Pasal 50A ayat 1," ungkap Supriyanto.
Sebagai bukti yang bersangkutan tidak tertular covid-19, hasil negatif RT-PCR harus diserahkan saat pendaftaran.
Hasil pemeriksaan RT-PCR tersebut berlaku hingga pemeriksaan kesehatan paslon.
"Kalau ada paslon tidak hadir saat pendaftaran karena positif covid-19, maka KPU Kabupaten/Kota menuangkan data ketidakhadiran Bapaslon karena positif covid-19 kedalam berita acara," sambungnya.
Supriyanto menambahkan, pihak KPU akan memanfaatkan teknologi informasi untuk melakukan penelitian Bapaslon.
Misalnya video call dengan calon yang tidak dapat hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Kisah Pemilah Sampah Tumbangkan Petahana: Sinyal Kuat Perubahan Politik dari Desa hingga Pilpres
-
Usul Jadwal Pemilu Dipisah, Golkar: Biar Hasil Pileg Jadi 'Tiket' Pilpres
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Promo The Premiere untuk Nasabah Premium
-
BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Kesehatan Eksklusif dari Prodia
-
Perluas Akses Kesehatan, PNM dan BAZNAS Kembali Salurkan Ambulans ke Berbagai Daerah
-
Razia, Wawakot Pekanbaru Jaring Puluhan Orang Bukan Pasutri Ngamar di Hotel
-
Penanaman di Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Kasih Nama Pohon 'Jenderal Herry'