- Pemprov Riau melaporkan empat akun konten TikTok berisi hoaks pencatutan nama Plt Gubernur SF Hariyanto ke Polda Riau pada Jumat, 6 November 2026.
- Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan mendalam sesuai prosedur.
- Pengaduan dilakukan karena konten hoaks tersebut berpotensi memicu perpecahan, mengganggu ketertiban umum, serta merusak wibawa pimpinan daerah.
SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memastikan laporan Pemprov Riau terkait dugaan penyebaran informasi hoaks yang mencatut nama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, akan ditindaklanjuti.
Arman menegaskan, Polda Riau akan melayani setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun instansi pemerintah. Penanganannya dilakukan melalui proses penyelidikan sesuai prosedur dan profesionalitas penyidik.
"Semua laporan masyarakat akan saya layani. Saya akan proses sesuai dengan profesionalitas penyidik. Jadi kita akan lakukan penyelidikan, apa yang terjadi," kata Arman, Jumat (6/11/2026).
Ia memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap pelapor dalam proses penanganan perkara. Menurutnya, setiap laporan yang diterima Polda Riau harus dilayani tanpa melihat latar belakang pihak yang menyampaikannya.
"Saya tidak melihat siapa pelapornya, tapi setiap laporan yang masuk ke Polda Riau. Harus dilayani, tidak melihat siapa pelapornya," tegasnya.
Arman menyebut penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya. Termasuk menelusuri akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi tidak benar dengan mengatasnamakan Plt Gubernur Riau.
Pemprov Riau Adukan Empat Konten TikTok
Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Biro Hukum Setda Riau telah menyampaikan pengaduan kepada Polda Riau terkait sejumlah konten TikTok yang dinilai mencatut nama SF Hariyanto.
Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat resmi Sekda Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026 tertanggal 6 November 2026, dengan perihal Penyampaian Pengaduan atas Informasi Hoaks.
Kepala Biro Hukum Setda Riau, Yan Dharmadi, mengatakan pengaduan dilayangkan karena sejumlah konten yang beredar dinilai berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini juga berkaitan wibawa pimpinan. Representasi Bapak Plt Gubernur sebagai Kepala Daerah dari Pemprov Riau. Kami sudah laporkan pagi ini," kata Yan.
Dalam surat pengaduan tersebut, Pemprov Riau mencantumkan empat konten yang disebarkan melalui sebuah akun TikTok.
Konten itu antara lain berjudul "Perang dingin SF Hariyanto dengan Kapolda Riau" dan "SF Hariyanto tidak percaya Listyo Sigit Prabowo Eks Kapolri menyadap Presiden: Saya kenal dia orang baik".
Selain itu, terdapat konten berjudul "SF Hariyanto klarifikasi pernyataan soal Listyo Sigit, 'Saya hanya belum percaya bukan membela'" serta "SF Hariyanto Terbitkan Surat Tolak Intervensi Proyek Larangan Titip Paket dari APH".
Yan menegaskan, SF Hariyanto tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dimuat dalam konten-konten tersebut.