- Kompolnas meminta Polda Riau memperkuat pengawasan psikologis setelah Brigadir WP diduga membunuh ibu kandungnya di Siak.
- Brigadir WP yang memiliki riwayat gangguan jiwa kini ditahan dan terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
- Polda Riau diminta menyediakan layanan konseling intensif guna mendeteksi dan merawat personel yang mengalami gangguan mental.
SuaraRiau.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Riau memperkuat pengawasan psikologis dan pembinaan mental terhadap personel kepolisian.
Langkah pencegahan tersebut disorot setelah kasus Brigadir WP, anggota Polda Riau yang diduga membunuh ibu kandungnya di Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Selasa (27/10/2026).
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menilai pengawasan kondisi psikologis perlu menjadi perhatian dalam pembinaan anggota Polri.
Apabila ditemukan indikasi gangguan kesehatan mental, personel yang bersangkutan perlu mendapatkan pemeriksaan dan perawatan sesuai kebutuhan medis.
"Yang paling penting adanya pengawasan secara psikologi dan pembinaan mental. Ketika ada ditemukan gangguan, atau bahkan sakit tentu perlu perawatan," kata Yusuf kepada Suarariau.id, Rabu (28/10/2026) malam.
Menurut Yusuf, program perawatan bagi anggota kepolisian yang mengalami persoalan kejiwaan sebenarnya telah tersedia.
Namun, upaya pencegahan perlu mendapat perhatian lebih agar potensi masalah dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
"Program perawatan (kejiwaan untuk polisi) selama ini sudah ada. Hanya prioritas pencegahan, melalui pengawasan psikologi dan bina mental," terangnya.
Kompolnas Minta Layanan Konseling Diperkuat
Yusuf juga menekankan pentingnya menyediakan ruang konseling yang dapat diakses anggota Polri secara intensif, termasuk bagi personel yang mengalami tekanan psikologis maupun depresi.
Menurutnya, dukungan psikologis dan pembinaan mental perlu menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi anggota agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
"Ruang-ruang konseling perlu intensif diberikan kepada siapa pun, yang alami seperti depresi," tegasnya.
Terkait kasus Brigadir WP, Yusuf mengatakan Kompolnas masih berkoordinasi untuk meminta klarifikasi mengenai informasi dugaan masalah kejiwaan yang dialami anggota tersebut, termasuk riwayat perawatan medisnya.
"Sementara masih berkoordinasi meminta klarifikasi apakah benar ada masalah kejiwaan dan sudah masa perawatan medis," jelasnya.
Diketahui, Brigadir WP saat ini menjalani penahanan terkait dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya.