- Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional di Istana Merdeka pada Kamis, 24 September 2026.
- Pembentukan badan baru tersebut bertujuan untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan serta pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove di berbagai wilayah.
- WALHI Riau menilai badan tersebut harus menyelesaikan akar persoalan korporasi dan penegakan hukum atas kerusakan ekosistem gambut.
Sementara Direktur Riau Women Working Group (RWWG) Amniati menyikapi dalih korporasi atas karhutla terjadi pada wilayah konflik pada areal kerja mereka.
Jika korporasi enggan bertanggunjawab atas areal kerja yang terbakar, sudah seharusnya izin mereka direviu bahkan dicabut dan dikembalikan ke masyarakat.
Menurutnya, selain menjadi badan pengelolaan gambut dan mangrove, BPGMN harus mampu sebagai bagian dalam penyelesaian konflik agraria serta mendorong pemulihan hak masyarakat atas ruang hidupnya.
"Kemudian proses pemulihan lingkungan hidup harus melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, implementasi hingga evaluasi kebijakan. Hal ini sebagai wujud pemulihan ekosistem dan mengatasi krisis iklim dari tapak," tegas Amniati.