Baca 10 detik
- Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau menetapkan sembilan tersangka baru kasus korupsi dana PI di Rokan Hilir pada Kamis, 6 Agustus 2026.
- Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana senilai Rp551,47 miliar tersebut dikelola oleh PT SPRH untuk periode 2023 hingga 2024.
- Audit BPKP menunjukkan kerugian keuangan negara akibat perkara korupsi ini mencapai angka total sebesar Rp64,22 miliar.
Namun hingga saat ini, status hukum yang bersangkutan masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Rahmat Zikri