Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Penetapan 9 tersangka ini diumumkan pada Kamis (6/8/2026).

Eko Faizin
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:40 WIB
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
Ilustrasi korupsi [Freepik]
Baca 10 detik
  • Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau menetapkan sembilan tersangka baru kasus korupsi dana PI di Rokan Hilir pada Kamis, 6 Agustus 2026.
  • Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana senilai Rp551,47 miliar tersebut dikelola oleh PT SPRH untuk periode 2023 hingga 2024.
  • Audit BPKP menunjukkan kerugian keuangan negara akibat perkara korupsi ini mencapai angka total sebesar Rp64,22 miliar.

Namun hingga saat ini, status hukum yang bersangkutan masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kontributor : Rahmat Zikri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini