Baca 10 detik
- KPK menyatakan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi didasarkan pada kebutuhan penyidikan.
- Penyidikan kasus suap Bupati Kuansing Suhardiman Amby mencakup verifikasi uang KUD dan analisis barang bukti.
- Menteri Kehutanan melaporkan penolakan gratifikasi berupa amplop dari Suhardiman kepada KPK pada Juli 2026.
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026, setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal.
Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kuansing. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK.