- Sembilan warga Rupat Utara, termasuk anak di bawah umur, diduga mengalami kekerasan oleh oknum Polsek Rupat pada Rabu (24/6/2026).
- Oknum polisi diduga melakukan penganiayaan, penyitaan barang, serta meminta uang kepada keluarga korban setelah pengejaran yang disertai letusan senjata.
- Koalisi Melawan resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penganiayaan tersebut ke Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
SuaraRiau.id - Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi menimpa sembilan warga di Rupat Utara Bengkalis yang beberapa di antaranya anak di bawah umur.
Tak hanya mendapat kekerasan, mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum Kanitreskrim Polsek Rupat Ipda ES dan anggotanya pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Para korban didampingi LBH ICMI Riau bersama LBH Pekanbaru, yang tergabung dalam Koalisi Melawan (Masyarakat Peduli Lawan Kekerasan dan Penyalahgunaan Wewenang) resmi melaporkan ke Polda.
"Kalau benar sudah diketahui salah orang, tetapi kekerasan masih terjadi, itu sangat serius. Apalagi jika kekerasan tidak hanya terjadi di jalan, tetapi juga berlanjut di kantor polisi. Polsek seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat, bukan ruang yang menambah trauma korban," ujar demikian pernyataan resmi kuasa hukum.
Melansir Riauonline--jaringan Suara.com, kronologi bermula saat itu dua remaja inisial BR (18) dan R (15), baru selesai mengantar seorang temannya pulang menggunakan mobil pikap.
Dalam perjalanan pulang, keduanya mengaku dikejar dua kendaraan, yakni sebuah Avanza merah dan Terios berwarna silver.
Karena tidak mengetahui identitas orang yang mengejar dan situasi masih dini hari, mereka mengaku panik dan memilih terus melaju.
Di tengah pengejaran, keduanya mendengar beberapa kali suara letusan yang belakangan mereka duga berasal dari senjata api.
Merasa terancam, R kemudian menghubungi rekannya, PY (20), yang saat itu sedang berkumpul bersama beberapa temannya di sebuah pondok.
Mereka kemudian datang menggunakan mobil colt diesel untuk mencari BR dan R.
Namun setibanya di lokasi, mereka justru mendapati kedua remaja tersebut telah dipaksa keluar dari kendaraan oleh orang-orang yang mengejar mereka.
Berdasarkan pengakuan para korban, seluruh warga yang berada di lokasi kemudian diperintahkan berjongkok sebelum diduga dipukul dan ditendang secara bergantian. Mereka juga mengaku telepon genggam milik mereka disita.
Para korban turut menyebut beberapa orang yang berada di lokasi membawa senjata api jenis pistol. Bahkan, menurut keterangan mereka, sempat terdengar kembali suara tembakan ke udara yang membuat seluruh korban semakin ketakutan.
Menurut korban, tindakan tersebut dilakukan dengan alasan mereka diduga membawa narkotika jenis sabu.
Namun para korban menegaskan tuduhan tersebut tidak pernah disertai penjelasan maupun prosedur pemeriksaan yang jelas.