CEK FAKTA: Link Pendaftaran Bansos PKH Senilai 2,5 Juta Tahun 2025, Benarkah?

Lantas, benarkah link pendaftaran digitalisasi Bansos PKH 2025 tersebut?

Eko Faizin
Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:54 WIB
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Bansos PKH Senilai 2,5 Juta Tahun 2025, Benarkah?
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Bansos PKH Senilai 2,5 Juta Tahun 2025, Benarkah? [unsplash]
Baca 10 detik
  • Beredar narasi link pendaftaran digitalisasi Bansos PKH 2025
  • Narasi tersebut diunggah sebuah akun Facebook belum lama ini
  • Masyarakat dijanjikan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta 

SuaraRiau.id - Beredar narasi link pendaftaran daring (online) untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Narasi tersebut diunggah sebuah akun Facebook yang menampilkan poster pengumuman tersebut.

Dalam postingan itu disebutkan, masyarakat yang belum pernah menerima Bansos PKH dapat mendaftar melalui tautan yang disediakan.

Hoaks link pendaftaran Bansos PKH 2025 [ist]
Hoaks link pendaftaran Bansos PKH 2025 [Ist]

Masyarakat dijanjikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta tanpa dipungut biaya apa pun.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

"KABAR GEMBIRA BUAT YANG BELUM DAPAT BANTUAN SOSIAL (BANSOS)

PKH SAMA SEKALI BELUM DAPAT ATAU BELUM CAIR, RP2.500.000 PERIODE TAHUN 2025 INI BISA LANGSUNG DAFTAR, TIDAK DI PUNGUT BIAYA SEDIKITPUN. CEK NAMA ANDA DENGAN CARA KLIK DAFTAR"

Lantas, benarkah link pendaftaran digitalisasi Bansos PKH 2025 tersebut?

PENJELASAN:

Dari penelusuran yang dilakukan, tautan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke laman yang meminta data pribadi seperti nama dan nomor telepon, sehingga terindikasi sebagai upaya phishing atau pencurian data.

Hingga saat ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) masih dalam tahap pengembangan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital (KPDT).

Uji coba sistem digitalisasi tersebut baru dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan saat ini sedang dalam proses evaluasi.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pendaftaran PKH dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:

1. Secara mandiri melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial), dengan syarat peserta telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena portal tersebut terhubung langsung dengan data kependudukan.

2. Melalui agen perlinsos yang telah dilatih, seperti pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan operator desa/kelurahan. Saat ini terdapat sekitar 500 agen perlinsos yang siap membantu proses pendaftaran di Banyuwangi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini