- Mobil milik Kapolres Kuansing diamuk massa saat penertiban PETI
- Polda Riau mengungkap kronologi kejadian yang membuat mobil Kapolres rusak
- Penyerangan itu diduga dilakukan oleh massa yang menolak penertiban
SuaraRiau.id - Aksi anarkis dan perusakan mobil Kapolres Kuansing ternyata terjadi saat Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti pada Selasa (7/10/2025) siang.
"Penyerangan itu diduga dilakukan oleh massa yang menolak operasi (penertiban) PETI," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto kepada Suara.com, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Kombes Anom menjelaskan kronologi kejadian berawal saat razia PETI dimulai sejak pukul 08.15 WIB.
"Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, didampingi Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, serta melibatkan unsur TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau," katanya.
Razia itu melibatkan sebanyak 149 personel gabungan yang menjadi dua tim, yakni tim air dengan 8 unit rubber boat yang dipimpin langsung Kapolres, serta tim darat di bawah kendali Waka Polres Kuansing yang bertugas mengamankan perimeter dan mengantisipasi gangguan massa.
"Sekitar pukul 13.40 WIB, saat tim melakukan pemusnahan rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan, sekelompok masyarakat di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, melakukan penolakan," ungkap Kombes Anom.
Saat penolakan itu, massa berteriak dan mengancam akan merusak kendaraan dinas yang terparkir di lokasi operasi.
Tak lama berselang, massa benar-benar melancarkan serangan dengan melempar batu ke arah aparat dan kendaraan dinas.
"Akibatnya, sejumlah unit mobil mengalami kerusakan, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Samapta, mobil Satlantas, truk Polairud, dan mobil Satpol PP," jelasnya.
Dalam situasi itu, seorang wartawan media online yang berada di lokasi terluka ringan ketika berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke mobil dinas Kapolres yang juga dirusak massa.
Di sisi lain, aparat tetap melanjutkan operasi dengan langkah hati-hati.
Meski mendapat perlawanan, aparat gabungan berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI dengan cara dibakar.
Operasi selesai sekitar pukul 15.00 WIB tanpa ada pelaku yang diamankan. Seluruh personel kemudian berkumpul di Mapolsek Cerenti untuk pengamanan lanjutan.
"Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Perbuatan itu adalah pelanggaran hukum dan tindak pidana," ungkapnya.
"Kapolda sudah menginstruksikan agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan terhadap wartawan," sambung Anom.