- Penertiban PETI di Sungai Kuantan Kuansing berakhir ricuh
- Akibatnya, mobil Kapolres Kuansing rusak
- Perusakan tersebut diduga karena massa menolak penertiban
SuaraRiau.id - Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berubah ricuh, Selasa (7/10/2025).
Puluhan orang tak dikenal (OTK) menyerang rombongan aparat dan pejabat Forkopimda yang tengah bertugas dalam operasi tersebut.
Sejumlah orang mendadak melakukan perlawanan, mengamuk dan mencoba menghadang aparat gabungan yang sedang bergerak melalui Sungai Kuantan.
Massa sudah menunggu di tepian sungai sambil berteriak menolak tindakan penertiban.
Menurut informasi, rombongan Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat yang menumpang perahu (bot) sempat tertahan di tengah sungai lantaran di daratan sudah berkumpul puluhan warga yang marah.
Melihat kerumunan massa tersebut, rombongan Forkopimda sempat tertahan di Sungai Kuantan, belum berani merapat ke daratan karena alasan keamanan.
Beberapa kendaraan dinas mengalami kerusakan, termasuk mobil dinas Kapolres dan Kabag Ops Polres Kuansing. Selain itu, seorang anggota Polwan dilaporkan mengalami luka akibat terkena serpihan kaca saat situasi memanas.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby, saat dikonfirmasi terkait perkembangan terkini menyatakan bahwa kondisi sudah berangsur kondusif.
"Situasi sudah aman terkendali," jelasnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto saat dikonfirmasi terkait informasi terbaru mengatakan akan mengeceknya.
"Saya cek dulu," singkat Kombes Anom.
Diketahui, Operasi penertiban PETI di wilayah Kuansing ini terus dilakukan sebagai komitmen Pemprov Riau dan Polda Riau untuk menjadikan Sungai Kuantan bebas dari aktivitas tambang ilegal.
Penertiban penambangan ilegal ini secara intensif telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, termasuk sebelum pelaksanaan event Pacu Jalur Agustus 2025.
Meski ratusan alat PETI telah dimusnahkan, sebagian warga masih nekat melanjutkan aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan dan mencemari sungai.