2.533 Pegawai Non ASN di Riau Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Usulan PPPK paruh waktu berdasarkan arahan pimpinan untuk mengakomodir mereka.

Eko Faizin
Sabtu, 13 September 2025 | 10:34 WIB
2.533 Pegawai Non ASN di Riau Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
2.533 Pegawai Non ASN di Riau Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu [gemini]

SuaraRiau.id - Sebanyak 2.533 pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) di Riau diusulkan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, Kamis mengatakan yang diusulkan tersebut adalah pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II.

"PPPK paruh waktu sudah kita usulkan Kemenpan RB. Total ada sebanyak 2.533 orang," ujar Zulkifli dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan, usulan PPPK paruh waktu berdasarkan arahan pimpinan untuk mengakomodir mereka.

Pada prinsipnya, kata Zulkifli, Pemprov Riau memahami yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan tahap II tersebut.

Dia juga menyebut, pihaknya telah mendata pegawai non ASN Pemprov Riau yang terdaftar di database. Yang tidak lulus seleksi tahap I itu ada sekitar 1.056 orang dan tahap II 1.477 orang.

Diketahui, PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

PPPK paruh waktu menjadi nomenklatur yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah puasa maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai.

Akan tetapi harus memenuhi kebutuhan ASN untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Pengadaan PPPK paruh waktu tersebut untuk mengisi beberapa kebutuhan formasi seperti guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini