Pemimpin Kelompok Pembalakan Liar di Hutan Konservasi Kerumutan Ditangkap

Polisi kehutanan menemukan tunggul-tunggul kayu sisa penebangan pohon.

Eko Faizin
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:44 WIB
Pemimpin Kelompok Pembalakan Liar di Hutan Konservasi Kerumutan Ditangkap
Ilustrasi pembalakan liar diamankan polisi [Antara]

SuaraRiau.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap kasus pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Hutan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Kabupaten Pelalawan.

Dalam agenda itu, seorang pelaku berinisal UJ yang diduga memimpin kelompok pembalakan liar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sumatera Hari Novianto menjelaskan jika penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli pengamanan Kawasan Hutan SM Kerumutan oleh polisi kehutanan BBKSDA Riau pada 20 Agustus lalu.

"Pelaku UJ merupakan pimpinan kelompok asal Lampung bersama anggotanya telah berada dalam Kawasan Hutan SM Kerumutan selama tiga bulan untuk melakukan pembalakan liar, diawali dengan membuat rel untuk mengangkut hasil hutan kayu," kata Hari dalam pernyataannya, Jumat (29/8/2025).

Hari menyampaikan, polisi kehutanan menemukan tunggul-tunggul kayu sisa penebangan pohon, kayu olahan dan rel yang terbuat dari kayu sepanjang 5 kilometer.

Saat melakukan penyisiran sekitar lokasi tim menjumpai seseorang yang mencurigakan berada di dalam kawasan hutan, saat dihampiri orang tersebut melarikan diri namun pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.

Saat dimintai keterangan, pelaku yang mengaku bernama UJ baru saja selesai mengolah kayu dalam kawasan hutan.

Tim kemudian membawa pelaku dan barang bukti berupa terpal pondok, potongan kayu olahan, dan ponsel kepada Penyidik Balai Gakumhut Sumatera untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka UJ sendiri diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp7,5 miliar.

"UJ mengaku baru pertama kali berhasil menjual kayu hasil penebangannya sebanyak 40 meter kubik kepada penampung. Selain UJ, penyidik juga telah mengantongi identitas para pelaku pembalakan liar lainnya, dan akan terus mengejar mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Hari. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?