Pemimpin Kelompok Pembalakan Liar di Hutan Konservasi Kerumutan Ditangkap

Polisi kehutanan menemukan tunggul-tunggul kayu sisa penebangan pohon.

Eko Faizin
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:44 WIB
Pemimpin Kelompok Pembalakan Liar di Hutan Konservasi Kerumutan Ditangkap
Ilustrasi pembalakan liar diamankan polisi [Antara]

SuaraRiau.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap kasus pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Hutan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Kabupaten Pelalawan.

Dalam agenda itu, seorang pelaku berinisal UJ yang diduga memimpin kelompok pembalakan liar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sumatera Hari Novianto menjelaskan jika penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli pengamanan Kawasan Hutan SM Kerumutan oleh polisi kehutanan BBKSDA Riau pada 20 Agustus lalu.

"Pelaku UJ merupakan pimpinan kelompok asal Lampung bersama anggotanya telah berada dalam Kawasan Hutan SM Kerumutan selama tiga bulan untuk melakukan pembalakan liar, diawali dengan membuat rel untuk mengangkut hasil hutan kayu," kata Hari dalam pernyataannya, Jumat (29/8/2025).

Hari menyampaikan, polisi kehutanan menemukan tunggul-tunggul kayu sisa penebangan pohon, kayu olahan dan rel yang terbuat dari kayu sepanjang 5 kilometer.

Saat melakukan penyisiran sekitar lokasi tim menjumpai seseorang yang mencurigakan berada di dalam kawasan hutan, saat dihampiri orang tersebut melarikan diri namun pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.

Saat dimintai keterangan, pelaku yang mengaku bernama UJ baru saja selesai mengolah kayu dalam kawasan hutan.

Tim kemudian membawa pelaku dan barang bukti berupa terpal pondok, potongan kayu olahan, dan ponsel kepada Penyidik Balai Gakumhut Sumatera untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka UJ sendiri diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp7,5 miliar.

"UJ mengaku baru pertama kali berhasil menjual kayu hasil penebangannya sebanyak 40 meter kubik kepada penampung. Selain UJ, penyidik juga telah mengantongi identitas para pelaku pembalakan liar lainnya, dan akan terus mengejar mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Hari. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini