Sidang Korupsi, Hakim Sentil Gaya Hidup Mewah Anak Terdakwa: Hebat Kamu ya!

Namun juga pada gaya hidup mewah putri Novin Karmila, Nadya Rovin Putri yang dihadirkan sebagai saksi.

Eko Faizin
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:11 WIB
Sidang Korupsi, Hakim Sentil Gaya Hidup Mewah Anak Terdakwa: Hebat Kamu ya!
Sidang Korupsi, Hakim Sentil Gaya Hidup Mewah Anak Terdakwa: Hebat Kamu ya! [Suara.com/Rahmat Zikri]

SuaraRiau.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Pemkot Pekanbaru senilai Rp8,9 miliar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).

Kali ini, sorotan tajam tak hanya tertuju pada terdakwa utama, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekdako Indra Pomi dan mantan Plt Kabag Umum Sekdako Novin Karmila.

Namun juga pada gaya hidup mewah putri Novin Karmila, Nadya Rovin Putri yang dihadirkan sebagai saksi.

Dipimpin oleh Hakim Delta Tamtama, persidangan kali ini menghadirkan Nadya sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, terungkap fakta mencengangkan mengenai gaya hidup Nadya yang jauh dari kesederhanaan.

Baca Juga:Fakta Mengejutkan Mencuat di Sidang Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Apa Saja?

Mahasiswi di Jakarta itu diketahui menggunakan mobil mewah BMW X1 seharga Rp830 juta sebagai kendaraan harian, setelah sebelumnya memiliki Honda Civic Turbo sejak usia 17 tahun saat masih duduk di bangku SMA.

Hakim Delta terlihat geram dan mempertanyakan asal-usul dana untuk mobil-mobil mahal tersebut.

"Kamu yakin orangtua kamu bisa belikan BMW? Sudah punya Civic Turbo, dijual karena kependekan. Enak sekali hidup kamu," sindir hakim tajam, membuat Nadya hanya tertunduk.

Tak berhenti di situ, hakim juga menyoroti gaya hidup mewah Nadya yang tak sebanding dengan penghasilan sang ibu.

"Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain. Tapi kamu minta dibelikan BMW? Hebat kamu ya," ucap hakim, mempertanyakan logika di balik kepemilikan barang-barang mahal itu.

Baca Juga:Sejumlah Pejabat Pemkot Pekanbaru Ngaku Setor Uang ke Risnandar Mahiwa

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tersebut turut membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan aliran dana korupsi kepada Nadya.

Salah satunya adalah temuan rekening bank atas nama Nadya yang digunakan untuk menampung dan mengelola uang ratusan juta rupiah, bahkan ketika ia dan ibunya berada di lokasi berbeda.

"Hebat kamu ya. Mama kamu di mana, kamu di mana, tapi kamu ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama kamu bisa terjerumus," sentil keras Hakim Delta.

Jaksa juga memutar bukti visual berupa koleksi barang mewah yang disita dari rumah Novin Karmila.

Di antaranya terdapat sepatu Louis Vuitton Runaway, LV Gloria, sneakers Gucci, ikat pinggang branded, hingga perhiasan dari merek Madonna dan Solomon yang bernilai lebih dari Rp20 juta per item.

Bukti pesan singkat juga menunjukkan bahwa Nadya kerap mengirim foto tas, sepatu, dan perhiasan mahal kepada sang ibu, termasuk dari merek Louis Vuitton, Prada, Dior, dan Gucci.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini