Konflik Lahan PT SSL vs Warga: NGO Siak Desak Penyelesaian-Penataan Tapal Batas Konsesi

NGO lokal Siak ini meminta pemerintah setempat untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 26 Juni 2025 | 12:25 WIB
Konflik Lahan PT SSL vs Warga: NGO Siak Desak Penyelesaian-Penataan Tapal Batas Konsesi
Konflik Lahan PT SSL vs Warga: NGO Siak Desak Penyelesaian-Penataan Tapal Batas Konsesi [Ist]

"(Bisa) Memisahkan masyarakat tempatan dari pelaku kekerasan yang mengatasnamakan warga," ujar Tomi.

Koalisi ingin tidak ada kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidup, mengusut dalang kekerasan dan jaringan penyandang dana.

"Menindak aktor intelektual secara terbuka dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik," tambahnya.

Sementara itu, Said Eka Nusirhan dari Endemic menyebut bahwa pendekatan ini punya manfaat strategis bagi pemerintah yakni untuk memperoleh kepastian tata ruang, stabilitas fiskal, dan reputasi pengelolaan lingkungan progresif.

Baca Juga:Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL

Selain itu masyarakat bisa terlindung dari kriminalisasi dan memiliki kepastian hak atas tanahnya. Sedangkan bagi perusahaan, mendapat kejelasan hukum, perlindungan konsesi, dan peluang akses pasar premium berbasis kepatuhan.

"Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk mengambil langkah konkret dengan menata batas, merajut kepercayaan dan membuka data demi rakyat, hukum, dan keberlanjutan Siak," kata Said Eka.

Sedangkan menurut Bambang dari NGO Pilar menyatakan tindakan Bupati Siak Afni yang turun langsung ke lokasi dengan bertemu pihak yang berkonflik menjadi langkah awal penyelesaian.

"Respon Bupati Siak turun langsung ke lokasi konflik di Tumang dan pertemuan dengan pemangku kepentingan menjadi langkah awal dalam penyelesaian konflik ini," ujar Bambang.

Diketahui, proses hukum konflik lahan yang menyebabkan perusakan aset PT SSL oleh warga di Desa Tumang Kabupaten Siak, beberapa waktu lalu masih berlanjut.

Baca Juga:Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong

Polda Riau saat ini menetapkan 13 tersangka, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun terkait perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini