Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban

Terungkapnya kasus ijazah ditahan, berawal dari curhatan akun Facebook atas nama Tengku Malinda.

Eko Faizin
Selasa, 24 Juni 2025 | 12:03 WIB
Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban
Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban [Pexels]

"Kami sudah siap untuk melaporkan perkara ini ke ranah hukum tapi kami menghormati upaya aparat pemerintah untuk memfasilitasi permasalahan. Dan kami hadir untuk  memperjuangkan hak-hak mantan pekerja ijazah yang ditahan serta gaji yang belum dibayarkan," imbuhnya.

Dari hasil penelusuran, tambah Zainudin, sebanyak 20 hingga 50 korban yang ijazahnya ditahan oleh pemilik toko minimarket.

"Korban berkisar 20 hingga 50 orang yang saat ini ijazahnya masih ditahan oleh pemilik toko minimarket," tegas dia.

Zainudin berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi konkret dari pemerintah dan penegak hukum.

Baca Juga:Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong

"Kami berharap secepatnya aparat pemerintah dan  penegak hukum bisa cepat menyelesaikan permasalahan ini yang sudah berlarut larut," tuturnya.

Terpisah, Kabid Kelembagaan, Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Kartono menyampaikan pihaknya sudah bertemu dengan para korban yang saat ini ijazahnya ditahan pemilik toko minimarket.

"Kami sudah bertemu dnegan para korban. Permintaan mereka memang ijazahnya dikembalikan dan hak hak mereka seperti gaji dibayarkan," ungkap Kartono.

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Siak juga sudah menghubungi pemilik toko minimarket untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

"Pemilik minimarket tidak berada di lokasi. Namun saat kami hubungi, ia bersedia mengembalikan ijazah yang selama ini ia tahan," kata Kartono.

Baca Juga:Heboh Penahanan Ijazah Karyawan Minimarket di Siak, Jika Diambil Minta Tebusan Jutaan

Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu jumlah pasti para korban yang saat ini ijazahnya ditahan.

Selain itu, kata Kartono, selain ia juga sedang menunggu hasil penghitungan terkait persoalan hak hak karyawan yang selama ini tak diterima.

"Secepatnya kami akan kembali membuat pertemuan dengan para korban dan pemilik minimarket terkait persoalan ini," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini