SuaraRiau.id - Kasus viralnya video menampilkan sejumlah pria diduga tahanan yang sedang dugem dalam sel di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru berbuntut panjang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar menyampaikan ada 14 tahanan yang telah diperiksa terkait video tersebut.
Para tahanan yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.
![Video diduga dugem di Rutan Pekanbaru. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/16/57893-video-diduga-dugem-di-rutan-pekanbaru.jpg)
"Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas," ujar Maizar dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:Kekayaan Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Disorot usai Viral Tahanan Diduga Dugem
Dia mengungkapkan jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan.
"Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi," ungkap Maizar.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menarik sementara pejabat Rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah.
Terkait keberadaan alat isap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang itu sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.
Petugas gelar razia
Baca Juga:Petugas Razia Gabungan, Imbas Heboh Tahanan Diduga Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sekelompok pria sedang asyik dugem dengan latar suara musik keras dalam sel di Rutan Kelas I, Sialangbungkuk Tenayanraya, Pekanbaru.