Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Money Politic di PSU Siak, Kok Bisa?

"Kami tidak ditemukannya unsur tindak pidana pemilihan sesuai dengan pasal 178," sebut dia.

Eko Faizin
Kamis, 27 Maret 2025 | 11:12 WIB
Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Money Politic di PSU Siak, Kok Bisa?
Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Money Politic di PSU Siak, Kok Bisa? [Dok KPU Riau]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan money politic yang dilakukan timses pasangan calon (paslon) 03 Alfedri-Husni Merza kini terhenti dan tidak dilanjutkan ke penyidikan di tangan Bawaslu Siak.

Perkara menjelang pemungutan suara ulang (PSU) ini sempat menghebohkan publik hingga menjadi perbincangan luas.

Selain itu, laporan dugaan money politic tersebut langsung diantarkan warga yang menerima uang tersebut ke Bawaslu Siak.

Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha saat dikonfirmasi terkait update dugaan money politic enggan memberikan komentarnya. Namun, ia mengakui bahwa pihaknya sudah mengambil keputusan.

Baca Juga:Drama PSU Siak: Perang Narasi di Medsos, Money Politic hingga Kembali Kalahkan Petahana

"Sudah. Silahkan komunikasi dengan Pak Dar (Ahmad Dardiri) selaku koordinator Sentra Gakkumdu," jelas Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha singkat, Selasa (25/3/2025).

Sementara itu, Ahmad Dardiri tak menampik pihaknya sudah memplenokan terkait dugaan money politic pada PSU Siak.

"Sudah diputuskan di Sentra Gakkumdu Siak bahwa dugaan money politic itu kami hentikan dan tidak lanjut ke penyidikan," katanya.

Dardiri menjelaskan jika dalam perkara tersebut tidak menemukan unsur tindak pidana yang sesuai dengan pasal 178.

"Kami tidak ditemukannya unsur tindak pidana pemilihan sesuai dengan pasal 178," sebut dia.

Baca Juga:Dugaan Money Politic PSU Siak: Dua Kali Dipanggil, Juprizal Tetap Mangkir

Disinggung terkait surat putusan tidak ditemukannya unsur pidana dalam dugaan money politik, Dardiri mengaku tidak dapat mem-publish.

"Cuman status temuan. Kalau putusannya tak bisa di-publish," sebutnya.

Bawaslu Siak tak merincikan hal hal apa saja yang membuat Bawaslu menghentikan kasus dugaan money politik saat PSU di Siak.

Hal ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Bawaslu saat melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

Padahal, Juprizal yang namanya terseret sebagai pemberi uang kepada masyarakat di lokasi PSU kerap mangkir saat dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu Siak.

Tercatat, tiga kali panggilan dari Bawaslu dan Sentragakkumdu Siak diabaikan oleh Juprizal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini